Diduga Ada Kelalaian, Kecelakaan Kerja di PKS PT PAS Diusut Polres Inhu

Diduga Ada Kelalaian, Kecelakaan Kerja di PKS PT PAS Diusut Polres Inhu
Personel Polres Inhu Turun ke Lokasi/F: LIPO

LIPO - Pihak Polres Inhu melakukan penyelidikan kecelakaan kerja yang terjadi di PT Persada Agro Sawita (PAS), Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. 

Informasi yang diperoleh, kecelakaan kerja di PT PAS tidak kali ini saja terjadi. Sebelumnya kejadian serupa juga pernah terjadi. 

Peristiwa kecelakaan kerja pada Rabu (16/8/23) yang lalu menyebabkan satu nyawa melayang mendapat perhatian khusus dari Polres Inhu.  Dengan adanya kejadian yang berulang, diduga ada kelalaian dari pihak perusahaan. 

Kasatreskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan, membenarkan pihaknya sedang melakukan  penyelidikan terkait kecelakaan kerja di PT PAS itu.

"benar. Sedang kami lakukan penyelidikan terkait dugaan kelalaian di PT PAS. Sebab kejadian ini bukan pertama kali," kata Agung kepada Wartawan pada  Sabtu (19/8/23).

Kecelakaan kerja pada Rabu (16/08/23) itu menimpa 2 pekerja, yaitu M Firmansyah Panjaitan (18), dan Roby Rahmansyah (21). Mereka sedang bekerja di ruang sterilizer atau ruang perebusan buah kelapa sawit.

Malang bagi M Firmansyah Panjaitan, meskipun telah mendapatkan tindakan medis di rumah sakit, Ia tak mampu bertahan lebih lama menahan luka bakar yang dideritanya. Korban M Firmansyah Panjaitan akhirnya meninggal dunia.  Sedangkan Robi Rahmansyah masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Korban MFP sudah meninggal dunia. Kejadian ini bukan pertama kali di PT PAS," lanjutnya.

Dalam kasus kecelakaan kerja di PT PAS ini, Agung mengatakan, sudah memeriksa sejumlah saksi. Tak terkecuali dari pihak perusahaan. 

"Termasuk pihak perusahaan juga kita mintai keterangan," pungkas Agung.

Diberitakan sebelumnya, insiden itu bermula saat kedua korban sedang bekerja membuka pintu sterilizer bagian atas perebusan buah kelapa sawit.

Namun tiba-tiba dari pintu sterilizer keluar buah kelapa sawit yang masih panas dan mengenai kedua korban. Akibatnya, kedua korban terkena buah sawit yang dalam keadaan panas, dan korban mengalami luka bakar sangat parah. 

Korban M Firmansyah Panjaitan mengalami luka bakar pada bagian wajah, leher, dada, perut, kedua lengan tangan, kedua lutut kaki, dengan luas luka bakar 54 persen.

Sedangkan korban  Roby Rahmansyah mengalami luka bakar pada bagian lengan tangan kanan, dan bagian pundak, dengan luas luka bakar 10 persen. (*1) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kecekaan Kerja

Index

Berita Lainnya

Index