LIPO - Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. Peribahasa ini disampaikan Jaksa Agung sesuai dengan keadaan sekarang.
"Semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan maka semakin banyak cobaan, halangan, dan rintangan yang akan menghadang," kata Jaksa Agung saat memberikan pengarahan dalam kunjungan kerjanya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pada Kamis 24 Agustus 2023.
Saat ini kata Jaksa Agung, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan sangat tinggi, mencapai 81,2%.
Untuk diketahui, saat Burhanuddin dilantik menjadi Jaksa Agung oleh Presiden pada Oktober 2019 lalu, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan masih berkisar di angka 50,6%. Namun, sedikit demi sedikit indeks kepercayaan publik terus beranjak meningkat di setiap kesempatan survei. Survei terakhir pada Juni 2023, Kejaksaan berhasil menorehkan capaian tertinggi dalam indeks kepercayaan publik dengan skor 81,2%.
Perolehan tersebut menjadi bukti bahwa hasil tidak akan pernah mengkhianati usaha. Oleh karenanya, Jaksa Agung berpesan capaian ini jangan sampai membuat kita terbuai, tetapi sebaliknya, beban yang diemban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.
"Untuk itu marilah terus kita barengi dengan meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Jaksa Agung.
Untuk menjaga capaian itu, Jaksa Agung minta jajarannya lebih komunikatif, terlebih dalam menyikapi isu-isu atau berita kontraproduktif terkesan timbul secara sistematis untuk menyudutkan Kejaksaan dan dapat merampas kepercayaan publik.
"Oleh karena itu, saya minta agar dilakukan mitigasi terhadap potensi-potensi munculnya pemberitaan negatif. Segera lakukan klarifikasi sebelum penyebaran berita negatif tersebut semakin meluas serta terus tingkatkan jiwa korsa, rapatkan barisan, dan tetap fokus menyelesaikan semua tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi dan integritas, buktikan dengan kinerja yang baik biar masyarakat yang menilai," ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan, sebagai anggota Korps Adhyaksa, ada dua peranan yang tidak dapat dipisahkan, yaitu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
"Oleh karena itu, dalam kapasitas sebagai aparat penegak hukum, kita harus memahami sepenuhnya bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan, jajaran Kejaksaan hendaknya mampu menerjemahkan berbagai keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat, terutama memastikan tegaknya supremasi hukum yang menghadirkan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang berkemanfaatan," ucapnya.
Sesuai dengan arahan Presiden RI dalam Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023, Presiden secara spesifik memerintahkan Insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat, untuk menumbuhkembangkan dan memupuk kepercayaan masyarakat kepada instansi Kejaksaan.
Terakhir, Jaksa Agung meminta kepada para pimpinan satuan kerja Kejaksaan RI dimanapun berada, untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh dalam menjaga kepercayaan dan dukungan dari masyarakat dan jangan pernah menyia-nyiakannya. ***