Satres Narkoba Polres Siak Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Satres Narkoba Polres Siak Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Ilustrasi/F: int

SIAK,  LIPO - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau, menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km.74 RT 003 RW 005 Kelurahan Simpang Belutu  Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Rabu (23/08/2023) lalu. 

SS (55) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 12  paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 45,34 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIk , MSI melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH  menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol. 

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada Rabu 23 Agustus 2023 sekira pukul 03.30 Wib  personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan terduga pelaku 2 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan di dalam kantong celana dan 10 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan di dalam 1  buah kotak merk Neer-Vhie warna ungu milik Pelaku.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 12 paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 45,34  gram tersebut ia peroleh dari P (DPO)," terang AKP Sihol. 

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telepon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Sihol. (*11) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index