Bupati Kasmarni Bersama Wakil Ketua DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS 2024

Bupati Kasmarni Bersama Wakil Ketua DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS 2024

BENGKALIS, LIPO - Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis H Sofyan, menandatangani Nota Kesepakatan tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2024.

Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Bengkalis itu, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Sofyan didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi. Serta dihadiri 29 anggota DPRD Bengkalis, Selasa malam 5 September 2023.

Dihadapan wakil rakyat Negeri Junjungan, Bupati Kasmarni menyampaikan bahwa perubahan KUA PPAS 2024 lebih bersifat penyesuaian belanja terhadap penerimaan dengan tetap mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat.

Perubahan asumsi dasar yang digunakan dalam menyusun perubahan KUA PPAS ini antara lain perubahan asumsi perkiraan laju pertumbuhan ekonomi, baik secara nasional maupun global.

Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.370.845.144.388, Belanja Daerah sebesar Rp.3.853.308.220.461, sedangkan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.482.463.076.073.

Tampak hadir Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra, Staf Ahli, Kepala Bagian dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (*1/inf) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#MoU

Index

Berita Lainnya

Index