Sebut Hilangkan BB Kasus Mafia Migas, Anggota DPR RI Laporkan Penyidik Polres Inhil

Sebut Hilangkan BB Kasus Mafia Migas, Anggota DPR RI Laporkan Penyidik Polres Inhil
Hinca Panjaitan, Syamsudin Uti dan M Nasir saat di Mapolda Riau/F:AFIAT ANANDA/RIAUPOS.CO

PEKANBARU, LIPO - Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mendatangi Mapolda Riau, Selasa (19/9/2023). Kedatangan M Nasir guna melaporkan penyidik dari Polres Indragiri Hilir (Inhil) atas hilangnya barang bukti (BB) laporan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di Tembilahan, Inhil.

Saat mendatangi Mapolda Riau, M Nasir tidak sendiri, Dia ditemani Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan. Kedatangan M Nasir ternyata menemui Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi guna membahas soal penghentian kasus penyelewengan BBM Bersubsidi oleh Polres Inhil.

Tidak hanya itu, M Nasir juga melaporkan penyidik Polres Bengkalis yang menangani kasus ini.

"Tadi saya baru saja melaporkan ke Paminal Bidpropam Polda. Pertama melaporkan SP3 kasus dugaan mafia migas yang terjadi di Inhil. Kemudian barang bukti yang saya temukan di lokasi sewaktu saya melakukan fungsi pengawasan hilang," sebut M Nasir.

Menurut M Nasir, sebelumnya laporan tersebut sudah dihentikan oleh penyidik Polres Inhil alias SP3. Alasannya ialah tidak cukupnya barang bukti. Padahal saat pelaporan, dia sendiri ada di lokasi dan melihat langsung berbagai barang bukti yang diamankan saat proses penangkapan pada bulan Agustus 2023 lalu.

"Saat penangkapan saya di lokasi, saat temuan saya di lokasi. Saya yang menelpon polisi. Saat itu saya sedang melaksanakan tugas fungsi pengawasan," jelasnya.

M Nasir memerinci, setidaknya ada 4 alat bukti yang ada di lokasi dan sempat diamankan oleh penyidik Polres Inhil.

Namun dalam prosesnya, barang bukti tersebut hilang sehingga akhirnya kasus laporan dihentikan.

"Jadi BB-nya itu 40-an drum berisi BBM di dalam bunker, 400 kilo liter (Kl), alat robin penghisap BBM dari banker, dirigen, fasilitas pembayaran melalui bon, itu sudah hilang," paparnya.

Sementara itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Freddy Anwar membenarkan adanya kegiatan penyelewengan BBM bersubsidi di Tembilahan, Kabupaten Inhil.

"Setelah kemarin Pak Nasir menemukan ada pelanggaran di beberapa SPBU di Inhil. Sehingga kami langsung menghentikan pengisian BBM ke beberapa SPBU di Tembilahan," kata Freddy.

Pihaknya juga langsung melakukan pemutusan hubungan perusahaan terhadap tiga SPBU yang melakukan pelanggaran.

"Karena mereka tidak menyalurkan BBM bersubsidi sebagaimana mestinya. Ada 2 SPBU dan 1 SPBN diputus supplier minyaknya. Penyalurannya itu harus melalui nozzle. Ternyata dituangkan menggunakan ember. Itulah temuan awal kami. Kemudian harga, itu di atas yang seharusnya penjualan dilakukan mereka," pungkas Freddy. (*1)

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index