Dinilai Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi, Kejagung RI Kembali Raih Penghargaan

Dinilai Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi, Kejagung RI Kembali Raih Penghargaan
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/F: LIPO

JAKARTA, LIPO - Kejaksaan Agung kembali menerima penghargaan dari Public Relation (PR) Indonesia Group sebagai "Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi" dalam acara Sewindu Night Public Relation (PR) Indonesia Group 2023. 

Penghargaan ini diberikan oleh PR Indonesia Group di Merlynn Park Hotel Jakarta, pada Kamis 21 September 2023 lalu. 

CEO PR Indonesia Group Asmono Wikan menyampaikan, bahwa pemilihan 106 instansi atau perusahaan yang mendapat penghargaan ini diukur berdasarkan survei yang dilakukan melalui berbagai saluran media. 

"Survei-survei tersebut didapat dari sarana media sosial, media massa, media elektronik dan media-media lain," jelas Admono.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menyampaikan apresiasi kepada PR Indonesia Group yang sudah tiga kali berturut-turut memberikan penghargaan kepada Institusi Kejaksaan dengan masing-masing kategori yang berbeda.

Kapuspenkum menambahkan, penghargaan ini tidak lepas dari peningkatan kinerja dari masing-masing bidang dan satuan kerja di Kejaksaan. Menurutnya, media-media independen yang konsisten mempublikasikan kinerja Kejaksaan juga turut berperan dalam capaian citra positif Kejaksaan.

Mengutip pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapuspenkum menyampaikan, bahwa kinerja yang baik dengan diikuti publikasi yang konsisten akan berdampak pada peningkatan Public Trust Kejaksaan. 

"Jaksa Agung juga berharap Institusi Kejaksaan baik di pusat maupun daerah agar mengoptimalkan komunikasi publik melalui platform media yang ada, karena tanpa publikasi kinerja kita tidak bisa diketahui oleh masyarakat," kata Ketut, dalam keterangannya, Sabtu (23/09/23) malam. 

Terakhir, Kapuspenkum menyampaikan Kejaksaan akan terus bertransformasi dengan memanfaatkan berbagai perkembangan teknologi informasi saat ini.

"Dengan pemanfaatan teknologi, informasi yang diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkesinambungan," tukas Kapuspenkum. (*1)           

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Penghargaan

Index

Berita Lainnya

Index