Tahanan Titipan Kejari Siak di Polsek Mengeluh Sakit dan Hirup Udara Bebas, Sakit Kok Ada di Kebun?

Tahanan Titipan Kejari Siak di Polsek Mengeluh Sakit dan Hirup Udara Bebas, Sakit Kok Ada di Kebun?
Tangkapan Layar Video, Diduga Tersangka Suparmin Keluar Penjara dan Berada di Kebun Miliknya/F: ist

LIPO - Salah satu tersangka kasus pupuk subsidi diketahui keluar dari tahanan Polsek Bunga Raya. Peristiwa itu sontak menjadi sorotan publik lantaran si tersangka ketahuan berada di kebun sawit didampingi sang Kapolsek Bunga Raya. 

Tak hanya publik yang dibuat bingung ulah tersangka satu ini, Kepala Kejaksaan (Kajari) Siak,  Tri Anggoro pun tak kalah heran. 

Kajari Siak Tri Anggoro saat dikonfirmasi belum mengetahui urgensi tersangka keluar dari tahanan apakah benar-benar karena sakit atau bukan, karena tersangka diketahui berada di kebun miliknya. Sementara lokasi kebun tersebut sudah berada di Kecamatan lain, yaitu Kecamatan Siak. 

Namun Tri mengakui sebelumnya pernah memperoleh kabar bahwa tersangka mengeluh sakit. 

"Malamnya kita memang menerima info dari pihak Polsek bahwa tersangka mengeluh sakit lagi dan langsung kita bawa berobat ke Puskesmas Bunga Raya," jelas Tri kepada liputanoke.com, pada Selasa (17/10/23). 

Ditanya terkait SOP, dijelaskan  Tri, jika dalam keadaan emergency tentu masing-masing pihak akan melakukan koordinasi, termasuk koordinasi dengan pihak Kejari Siak. 

"Kalo SOP nya, ketika ada emergency tentu ada yang menghubungi kita. Dalam hal ini pihak penasehat hukum tersangka juga tidak ada mengajukan untuk berobat," jelas Tri kepada liputanoke.com, pada Selasa (17/10/23). 

Kejanggalan lain masih menjadi teka teki adalah terkait keberadaan tersangka di luar tahanan ketika diketahui berada di kebun sawit. Padahal, kebun sawit itu lokasinya sudah di Kecamatan lain, tepatnya Desa Rawang Air Putih Kecamatan Siak. 

"Puskesmas  itu posisinya di depan Polsek Bunga Raya. Jarak antara Polsek Bunga Raya dengan Rawang Air Putih itu sekitar 20 an kilometer," kata Tri. 

"Jadi urgensinya kita tidak tahu sedangkan puskesmas ada di depan Polsek Bunga Raya," sambung Tri mengulangi rasa keheranannya. 

Saat disinggung kenapa tersangka dititipkan di Polsek Bunga Raya, Tri beralasan karena tahanan yang pada kasus yang sama sudah dititip di Polres Siak. 

"Sebelumnya kita juga sudah pernah menitipkan tahanan tapi tidak ada masalah seperti ini," kata Tri. 

Alasan lainnya kata Tri, karena tahanan dengan status A1 (tahap penyidikan) belum mau diterima lapas. 

"Tahanan dengan status A1 (tahap penyidikan) belum mau diterima lapas, sehingga kita masih bergantung dengan rutan yang ada di kepolisian," jelas Tri lagi. 

Sebelumnya, sosok Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Bunga Raya, Pekanbaru AKP Selamet, jadi sorotan karena membawa tersangka dugaan korupsi Suparmin keluar dari sel tahanan. 

Suparmin merupakan tersangka titipan Kejaksaan di Polsek Bukit Raya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pupuk bersubsidi, ia langsung ditahan dan dititipkan di tahanan Polsek Bunga Raya. 

Foto dan video aktivitas bebas tersangka Suparmin itu viral di media sosial. 

Di video berdurasi 33 detik itu, terlihat Suparmin menaiki mobil CRV BM 1425 TW bersama AKP Selamet, mereka diduga menuju kebun kelapa sawit milik Suparmin. (*1) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index