Kejari Siak Blokir Aset Milik Tersangka Suparmin, Kapolsek Diperiksa Propam

Kejari Siak Blokir Aset Milik Tersangka Suparmin, Kapolsek Diperiksa Propam
Tersangka Suparmin Diduga Bersama Kapolsek Bunga Raya Mengunjungi Kebun Sawit/F: ist

LIPO - Penyidik Kejaksaan Negeri Siak menyatakan telah memonitor seluruh aset milik tersangka Suparmin dan melakukan usaha pemblokiran agar tersangka tidak mengalihkan aset-asetnya ke pihak lain. Demikian ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, Tri Tri Anggoro Mukti kepada wartawan, pada Kamis (19/10/23). 

"Kita sudah monitor dan melakukan tindakan seperti penyitaan serta pemblokiran. Jadi kita tak perlu khawatir kalau tersangka berniat mengalihkan aset-asetnya," kata Tri. 

Terkait kebun sawit yang dikunjungi tersangka Suparmin saat keluar dari tahanan, Tri mengatakan, Kejaksaan masih menyelidiki soal kebun sawit yang didatangi Suparmin bersama Kapolsek Bungaraya AKP Selamet pada Sabtu (14/10/23) lalu itu. 

Aset itu, kata Tri, diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya. Dia menjamin aset itu tak akan dialihkan ke pihak lain.

"Aset yang berada pada tersangka MY yang diduga istri-istrinya juga sudah kita monitor. Jadi, kita tak perlu khawatir lagi kalau ada rencana pengalihan aset," jelasnya.

Untuk diketahui, Tersangka Suparmin merupakan mantan pegawai negeri Dinas Pertanian Siak. Ia juga disebut-sebut tercatat sebagai Bacaleg DPRD Riau dari Partai Golkar. 

Ia dijadikan tersangka oleh penyidik Kejari Siak pada kasus pupuk bersubsidi yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 5,4 miliar. 

Suparmin ditahan Kejari Siak setelah dijemput paksa pada 4 Oktober 2023. Sebab, dia diduga tidak kooperatif menjalani proses hukum di kejaksaan.

Kebun sawit yang diduga milik Tersangka Suparmin menjadi pusat perhatian setelah video nya viral di media sosial. Dari informasi yang didapat, video itu diambil pada Sabtu, 14 Oktober 2023. 

Dalam video, tampak seseorang mirip Kapolsek Bungaraya AKP Selamet bersama dengan tersangka Suparmin di kebun sawit. 

Disana, mereka lalu turun dari mobil dan jalan-jalan di dalam perkebunan sawit.  Disana juga, terparkir sebuah mobil CRV warna silver. 

Sebelum diketahui mengunjungi kebun sawit, Tersangka Suparmin sempat mengeluh sakit dan dibawa berobat ke puskesmas terdekat. Namun sakit yang dikeluhkan tersangka dinyatakan dokter tidak terlalu mengkhawatirkan. 

Tri Mukti mengatakan Kapolsek tersebut tidak meminta izin kepadanya untuk membawa tahanan keluar dari sel dengan alasan berobat. Tapi dalam foto yang beredar tahanan itu dibawa ke perkebunan sawit.

"Polsek itu di depannya ada Puskesmas, fasilitas lengkap. Kok jauh betul kapolsek ajak tahanan berobat tanpa izin kita," ujar Tri Mukti.

Suparmin merupakan tahanan yang dititipkan jaksa ke Polsek Bungaraya. Karena itu, Kapolsek tersebut harus meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan.

"Seharusnya izin dulu, karena tahanan titipan kita. Kita titip di polsek karena tahanan Lapas Siak belum mau terima titipan tahanan penyidikan," jelas Tri.

Usai kejadian tersebut, Kapolsek Bungaraya di Siak AKP Selamet diperiksa Propam. Perwira pertama itu diperiksa karena nekat membawa tahanan kasus korupsi pupuk subsidi keluar dan melihat kebun sawit diduga miliknya.

Aksi nekat kapolsek terekam video dan foto yang kini tersebar luas. Kapolres Siak AKBP Asep membenarkan video beredar tersebut.

"Iya betul. Sementara masih pemeriksaan Propam," tegas Asep.

Asep belum mau menjelaskan alasan anak buahnya membawa tahanan pelesiran ke kebun sawit. Sebab, kasusnya masih terus didalami.

"Kita tunggu hasil riksa Propam. Memang titipan jaksa di polsek," jelas Asep. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index