Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemko Pekanbaru Launching Aplikasi SILAU

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemko Pekanbaru Launching Aplikasi SILAU

LIPO - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution secara resmi launching aplikasi Aplikasi SILAU (Singkap, Lapor, Ungkap), di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, pada Senin (23/10/23) kemarin.

Pada kesempatan itu Indra Pomi Nasution, juga mensosialisasikan Aplikasi Pengaduan Masyarakat PEKA (Pekan Kita), serta mensosialisasikan Pejabat Pengelola Informasi, dan Dokumentasi (PPID),

Dalam penyampaiannya, Indra Pomi Nasution mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengejar perkembangan teknologi informasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan pembangunan daerah.

Hal ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mengamanatkan kepada pemerintah, untuk bersungguh-sungguh mendorong teknologi informasi dan komunikasi sebagai salah satu strategi untuk memenuhi layanan publik yang berkualitas.

"Pada masa ini, kita harus mampu mengikuti pesatnya kemajuan teknologi informasi serta komunikasi di era global ini, yang menuntut adanya transformasi menuju era masyarakat informasi, yang menekankan pada terbukanya peluang dalam pengelolaan, akses, maupun pemanfaatan pelayanan publik secara luas," ujarnya.

Ia memaparkan, aplikasi PEKA (Pekan Kita) merupakan aplikasi pengaduan resmi pemerintah kota pekanbaru yang utuh, terintegrasi dengan seluruh perangkat daerah se-kota pekanbaru yang memiliki tupoksi dalam penanganan masalah yang dirasakan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah yang bersifat segera diatasi.

"Tidak hanya sekedar memberikan ruang atau kanal pengaduan, kita berharap seluruh perangkat daerah terkait juga berkomitmen untuk menyelesaikan aduan tersebut, sehingga aplikasi ini juga dapat menjadi rapor kinerja. Karena apa yang kita lakukan dapat dilihat dan dinilai langsung di ruang publik. Untuk itu kami tekankan kepada seluruh perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan layanan masyarakat, seperti persampahan pada DLHK, penerangan jalan pada PUPR, terkait kesehatan pada dinas kesehatan, kekerasan rumah tangga pada Dinas PPPA dan lain sebagainya agar dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan Diskominfotiksan," jelasnya.

Indra berharap, aplikasi ini dapat dirasakan oleh masyarakat dan menjadi barometer kinerja pemerintah kota pekanbaru dalam melayani masyarakat, baik itu perangkat daerahnya maupun satuan tugas yang berada di bawahnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, terkait   Aplikasi SILAU yang juga turut launching pada kesempatan itu. Ia menjelaskan, aplikasi ini adalah sarana pelaporan cepat yang digunakan oleh seluruh anggota forum kepaswadaan dini masyarakat (fkdm) se kota pekanbaru.

"Aplikasi berbentuk G-form yang dibuat versi android, sehingga setiap anggota dapat menginstal aplikasi di hp android masing-masing dan dapat menyampaikan laporan dengan cepat. sedangkan hasil dari laporan yang disampaikan terarsip di g-drive resmi fkdm kota pekanbaru," jelasnya.

Penyimpanan g-drive diklaim aman dan tidak bisa diakses oleh pihak lain. data yang terkirim ke g-drive fkdm dikonversi menjadi laporan resmi intelijen fkdm untuk disampaikan ke Walikota, Kaban Kesbangpol dan anggota FKDM.

"ini harus dijalankan semaksimal mungkin, kalau bisa ditingkatkan terus performa aplikasi nya dengan peningkatan fitur-fitur mengikuti perkembangan zaman kedepannya," pungkasnya. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pemko Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index