Ratusan Surat Sanggahan dari Pelamar P3K Pemko Pekanbaru Ditolak Pansel, Ternyata Ini Penyebabnya

Ratusan Surat Sanggahan dari Pelamar P3K Pemko Pekanbaru Ditolak Pansel, Ternyata Ini Penyebabnya
Ilustrasi/F: int

LIPO - Ratusan sanggahan dari pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2023, ditolak panitia seleksi. 

Dari 291 sanggahan yang dilayangkan pelamar, hanya 39 sanggahan yang diterima panitia. Sementara sisanya dianggap Panitia tidak memenuhi persyaratan. 

"Yang memenuhi syarat hanya 9 dari total yang mengajukan sanggahan ke panitia," terang Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy Syahar.

Dirinya menyebut bahwa kebanyakan para pelamar yang mengajukan sanggahan karena ternyata tidak relevan pengalaman dengan jabatan yang dilamar. Selain itu, ada juga yang latar belakang pendidikan yang tidak sesuai persyaratan.

"Selain itu, kita mendapati masa kerja pelamar yang kurang dari dua tahun," jelasnya.

Fabillah  menyebut pelamar diterima hanya yang memenuhi syarat. Mereka bisa mengikuti tahapan lanjutan yakni seleksi kompetensi.

Dirinya menjelaskan bahwa proses selanjutnya adalah pelaksanaan seleksi kompetensi. Ada rencana pelaksanaannya berlangsung pada rentang antara 10 November 2023 hingga 4 Desember 2023 mendatang

"Jadi yang diterima panitia hanya yang memenuhi syarat, sehingga bisa ikut seleksi kompetensi," paparnya.

Hasil seleksi administrasi ini sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023.

Jumlah pelamar yang memenuhi syarat sebanyak 996 orang. Mereka merupakan pelamar untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Honorer

Index

Berita Lainnya

Index