Penjual Pupuk Diperas Rp 40 Juta, Polres Rohul Ungkap Modus Para Pelaku

Penjual Pupuk Diperas Rp 40 Juta, Polres Rohul Ungkap Modus Para Pelaku
Terduga Pelaku Pemerasan/F: ist

ROKAN HULU, LIPO - Tim Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul), menangkap tiga orang pelaku pemerasan dengan dalih pupuk yang dibeli kepada korbannya palsu. 

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos P SH MH, membenarkan menangkap tiga pelaku terkait dugaan kasus pemerasan, sedangkan satu orang masih buron. 

"Ya. Kita sudah tangkap tersangka Pelaku pemerasan, ketiganya berinisial SFL, MIS dan RS, sedangkan seorang tersangka lagi masih buron dengan inisial AM," jelas Raja, Minggu (29/10/2023) malam.

Diceritakan Raja, dugaan pemerasan  itu terjadi pada Senin 9 Oktober 2023 dengan korban  AH. Modus operandi yang digunakan para pelaku dengan menuduh korban sebagai penjual pupuk palsu, dan meminta ganti kerugian sebesar Rp 200 juta dengan mengancam Korban.

"Dalam kejadian tersebut korban sudah meyakini pupuk yang dijualnya adalah asli dengan merk KCL Mahkota dan NPK Granula karena diperoleh dari distributor resmi," terang Kasat.

"Jika memang Pelaku tidak berkenan dengan Pupuk yang dijualnya bisa dikembalikan, namun Pelaku tetap mengancam Korban untuk membayar ganti rugi," sambung Kasat. 

Dengan modus tersebut kata Raja, para pelaku sudah menerima uang dari korban Rp. 40 juta, karena korban beberapa kali diancam pelaku jika  tidak diberikan uang sebagai ganti rugi.

"Pelaku ditangkap di Desa Tanjung Medan Kecamatan Tambusai Utara, dan para pelaku mengakui perbuatannya telah memeras korban dengan dalih telah menjual pupuk palsu," kata Raja. 

Atas perbuatannya, para pelaku dilakukan penahanan dan disangkakan pasal 335 dan atau 368 KUHP

"Terhadap para Tersangka sudah kita tahan mulai Sabtu 28 Oktober 2023," tutup Raja.  (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pemerasan

Index

Berita Lainnya

Index