Baru Menjabat 7 Bulan, Mendagri Tiba-tiba Berhentikan M Firdaus Sebagai PJ Bupati Kampar

Baru Menjabat 7 Bulan, Mendagri Tiba-tiba Berhentikan M Firdaus Sebagai PJ Bupati Kampar
Surat Pemberhentian Firdaus Sebagai Pj Bupati Kampar/F: Tangkapan Layar

PEKANBARU, LIPO -  Baru menjabat  tujuh bulan sebagai Penjabat Bupati Kampar sejak resmi dilantik 25 Mei 2023 lalu, Mendagri Tito Karnavian memberhentikan Muhammad Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar. 

Pemberhentian Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-6598 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar, yang ditandatangani Mendagri M Tito Karnavian, 13 Desember 2023.

Dalam surat tersebut tertulis Memutuskan: Menetapkan: Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar, Provinsi Riau;

Memberhentikan Saudara Muhammad Firdaus SE MM yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomni Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Keputusan Menteri ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dalam surat keputusan Mendagri yang dilihat liputanoke.com, Senin (18/12/2023), disebutkan bahwa jabatan Pj Bupati Kampar akan dijabat oleh Hambali SE MH yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.

"Mengangkat saudara Hambali SE MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau,"  dalam SK. Mendagri tersebut.

Untuk diketahui masa jabatan Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar tergolong singkat. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau itu dilantik pada 25 Mei 2023 lalu. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pemkab Kampar

Index

Berita Lainnya

Index