Bakal Ada Pelantikan Pekan Ini, 45 Pejabat Pemprov Riau Mulai Harap-harap Cemas

Bakal Ada Pelantikan Pekan Ini, 45 Pejabat Pemprov Riau Mulai Harap-harap Cemas
Ilustrasi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Sebanyak 45 Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hasil evaluasi yang dilakukan Tim Pansel sudah diserahkan ke KASN.

Dengan demikian puluhan pejabat tersebut Harap-harap Cemas (H2C) dalam dua atau tiga hari ke depan, karena diperkirakan dalam pekan ini mereka akan dilantik Gubernur Riau, H Edy Natar Nasution. 

Dengan telah dikirimkannya  hasil evaluasi PTP di lingkungan Pemprov Riau, maka sesuai dengan aturan paling lama izin pelantikan akan dikeluarkan dua sampai tiga hari setelah hasil evaluasi diterima oleh KASN. 

Setelah menerima hasil penilaian dari tim Panitia seleksi (Pansel) yang telah menyelesaikan proses assesment 45 pejabat mulai dari asisten, staf ahli, kepala dinas, dan kepala biro, 4-9 Desember 2023. 

Selanjutnya Gubernur Riau, akan melantik pejabat eselon II hasil evaluasi dan diperkirakan dalam minggu ini akan dilaksanakan pelantikan pejabat eselon II.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri, mengatakan, setelah tahapan evaluasi Pansel melakukan rekap nilai. Kemudian menyampaikan hasilnya ke Gubernur Riau. Dan dari Gubernur  diserahkan ke BKD, selanjutnya diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta izin pelantikan.

“Alhamdulillah, seluruh proses assesment telah selesai dijalankan oleh Pansel. Saat ini Pansel masih memfinalkan dan merekap nilai seluruh PTP yang telah menjalani proses assessment. Dan Gubernur juga telah menyerahkan hasil evaluasi dari Panse, selanjutnya kita sudah dikirimkan ke KASN,” ujar Budi, Senin (18/12).

Disinggung kapan akan diserahkan hasil evaluasi dari KASN ke Pemprov dan jadwal pelantikan, Budi mengatakan, biasanya KASN tidak lama mengeluarkan hasil evaluasi paling lama satu minggu. 

KASN akan mengeluarkan rekomendasi dan sampai ke Pemprov, selanjutnya akan dikeluarkan jadwal pelantikan oleh Gubernur Riau. 

Ditargetkan setelah SK keluar dilaksanakan pelantikan sebelum habis masa jabatan Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.

“KASN nanti akan keluarkan rekomendasi hasil assesment dari tim Pansel. Biasanya dari KASN dua sampai tiga hari diserahkan kembali ke kita. Izin pelantikan keluar Gubernur akan melantik pejabat hasil evaluasi, kapan itu kita belum tau menunggu dari KASN,” kata Budi.

Untuk diketahui, 45 pejabat yang di evaluasi setelah menjabat sebagai pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau. Evaluasi capaian kinerja organisasi perangkat daerah yang dijabat dalam rangka merealisasikan RPJMD 2019-2024 dan mewujudkan rencana pembangunan daerah transisi 2025. Sejumlah pejabat yang sudah menjalani evaluasi, selanjutnya dinilai oleh tim Pansel dan Gubernur Riau. Sebagaimana sebelumnya evaluasi, setiap pejabat setelah di evaluasi, akan ada di pertahankan, nonjob, demosi dan rotasi. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pelantikan

Index

Berita Lainnya

Index