Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan se Riau 2023, Akmal Abbas: Alhamdulillah, Target 2023 Tercapai

Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan se Riau 2023, Akmal Abbas: Alhamdulillah, Target 2023 Tercapai
Kajati Riau, Akmal Abbas, Memaparkan Kinerja 2023 Kejaksaan se Riau/F: LIPO

LIPO - Lembaga Survei menempatkan Kejaksaan RI sebagai lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) yang paling dipercaya publik. 

Dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, lembaga korps “baju coklat” ini menemukan masa keemasannya. Bahkan, Presiden Jokowi Widodo secara terang-terangan memberikan apresiasi atas capaian tersebut. 

Untuk sampai ke tingkat itu tentulah tidak mudah, jajaran Kejaksaan dituntut bekerja sungguh-sungguh dengan memegang teguh integritas, namun tetap humanis. 

Ada beberapa alasan yang membuat Kejaksaan mendapat kepercayaan publik cukup tinggi, salah satunya kinerja Kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap yang melibatkan sejumlah lembaga kementerian. 

Sepanjang 2023, sejumlah pejabat kementerian digulung kejaksaan, belum lagi kasus korporasi yang merugikan keuangan negara. Salah satunya kasus PT Duta Palma Group. 

Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari kinerja jajaran Kejaksaan di daerah-daerah yang bekerja sesuai arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

Seperti halnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pada Jumat (29/12/23), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, SH, MH, dihadapan insan pers memaparkan raihan atas kinerja jajarannya sepanjang 2023. Tentunya hasil kinerja 2023 ini menjadi Kilas balik dalam menghadapi tantangan 2024 mendatang. 

Kajati Riau Akmal Abbas mengawali sambutannya, mengatakan, refleksi kinerja akhir 2023 sebagai wujud akuntabilitas, transparansi atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja Kejati Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se Wilayah Riau. 

Bidang Pembinaan:

Jumlah Pegawai Kejaksaan Se Wilayah Riau adalah 743 pegawai, yaitu Jaksa 348 Pegawai dan Non Jaksa 395 Pegawai. 

Untuk optimalisasi Penyerapan Anggaran 97,95 %, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Total Rp. 27.445.050.490.

Bidang Intelijen:

  1. Operasi Penyelidikan/ Pengamanan/ Penggalangan 33 Kegiatan. 
  2. Pengamanan Pembangunan Strategis 74 Kegiatan. 
  3. DPO : 4 Orang
  4. Pengawasan Aliran Kepercayaan 24 Kegiatan
  5. Pelayanan Media & Kehumasan 6 Kegiatan
  6. Penerangan Hukum 18 Instansi/Lembaga
  7. Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah 64 Kegiatan
  8. Jaksa Menyapa 29 Kegiatan
  9. Penelusuran Aset 4 Kegiatan
  10. Posko Pemantauan dan Pengamanan Penyelenggaraan Pemilu 13 Kegiatan
  11. Posko Intelijen (Bandara, Pelabuhan dan Kantor Pos).

Bidang Pidum

Penyelesaian Perkara melalui Keadilan Restoratif 38 Perkara. Dan untuk penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum, yaitu:

  1. SPDP 7016 kasus
  2. Tahap 6607 kasus
  3. Tahap II 6335 kasus
  4. Putusan 5860 kasus
  5. Eksekusi 6063 kasus
  6. Upaya Hukum Banding 386 kasus
  7. Dan upaya Hukum Kasasi 186 kasus. 

Bidang Pidsus:

Tindak Pidana Khusus:

  1. Jumlah Perkara dalam penyelidikan 47 kasus, Penyidikan 57 kasus, Penuntutan 65 kasus. Dimana, Kejaksaan terdiri dari 36 kasus dan dari Polri 29 kasus. Sedangkan Eksekusi 59 kasus. 
  2. Untuk penyelamatan Keuangan Negara : Rp. 14.190.349.177.

Bidang Perdata dan Tun

Bidang ini telah melaksanakan kegiatan, yaitu Pelayanan Hukum 226, Litigasi 21, Non Litigasi 632, Pendapat Hukum (LO) 8, Pendampingan Hukum 219, Tindakan Hukum lainnya 3, MoU 75, Layanan Website Halo JPN 337.

Sedangkan dalam penyelamatan Keuangan negara, yaitu Pengembalian Kerugian Negara melalui Jalur Perdata, dimana Penyelamatan Rp. 2.122.699.935,- dan Pemulihan Rp. 19.141.408.707,84,-.

Bidang Pidana Militer:

Koordinasi Penuntutan terhadap Perkara yang Penanganannya Dipisah 62 Kegiatan, Sosialisasi, Koordinasi dan Silaturahmi dengan Instansi terkait 23 Kegiatan. Sedangkan Koordinasi Penyelesaian Perkara Koneksitas (Terpisah) 5 Perkara

Bidang Pemgawasan:

Kegiatan meliputi Inspeksi Umum 13, Pemantauan 13, Lapdu yang di TL dengan Klarifikasi 13, Lapdu yang di TL dengan Inspeksi Kasus 7, dan Inspeksi Khusus Audit/ Review 10.

Sedangkan untuk Penjatuhan Hukuman Disiplin, ringan nihil, berat nihil dan sedang 4.

“Alhamdulillah untuk capaian kinerja sudah tercapai dan untuk Tahun 2024 akan lebih ditingkatkan lagi capaian kinerja tersebut baik di jajaran Kejaksaan Tinggi Riau maupun di Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau,” pungkas Akmal Abbas. 

Selain Kajati Riau, Akmal Abbas, hadir juga dalam pelaporan capaian Kinerja di kantor Kejati Riau, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, SH., MH beserta Para Asisten pada Kejati Riau. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kajati Riau

Index

Berita Lainnya

Index