Antisipasi Banjir, Tahun Ini Normalisasi Sungai Sail Pekanbaru Terus Berlanjut

Antisipasi Banjir, Tahun Ini Normalisasi Sungai Sail Pekanbaru Terus Berlanjut
Normalisasi Sungai Sail/mcr

PEKANBARU, LIPO  - Rencana untuk melanjutkan normalisasi sejumlah aliran sungai di Kota Pekanbaru pada tahun 2024 mendatang tengah digalakkan. Proyek normalisasi aliran sungai ini diprakarsai oleh Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, bekerjasama dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III.

Langkah-langkah normalisasi sungai ini menjadi kelanjutan dari komitmen bersama antara Dinas PUPR Kota Pekanbaru dan BWSS III, yang sebelumnya telah diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman pada tahun 2022.

Kedua belah pihak terus menjalin kerjasama untuk melaksanakan proyek normalisasi sungai, dengan fokus utama pada penanggulangan banjir yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Kerjasama yang erat antara Dinas PUPR Kota Pekanbaru dan BWSS III mencerminkan komitmen mereka dalam menjaga lingkungan dan memberikan solusi terhadap permasalahan banjir yang seringkali melanda kota.

Diharapkan, normalisasi aliran sungai ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan dan penanganan banjir, serta memberikan perlindungan lebih baik bagi warga Kota Pekanbaru.

"Pada tahun 2024, kerjasama kita berlanjut, satu di antaranya komitmen BWSS III membantu normalisasi Sungai Sail," terang Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, Rabu (3/1/2024).

Menurutnya, BWSS III juga membantu upaya penanggulangan Parit Belanda di Kota Pekanbaru. Upaya penanggulangan ini untuk mencegah banjir terjadi di Jalan Jendral Sudirman ujung.

"Nantinya Parit Belanda juga mengalami normalisasi," jelasnya.

Total ada 13 titik dari ratusan titik permasalahan banjir di Kota Pekanbaru yang menjadi kewenangan BWSS III. Ia menyebut kewenangan BWSS III tersebar di aliran sungai yang ada.

"Kita berharap di tahun depan, ada dukungan BWSS III dalam upaya penanganan banjir di aliran sungai," terangnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kepala BWSS III. Mereka membangun komitmen bersama juga dengan instansi terkait perihal permasalahan banjir di Kota Pekanbaru. "Kita akan melakukan nota kesepahaman kembali, untuk normalisasi Sungai Sail dan aliran sungai lainnya," terangnya.

Penuntasan permasalahan banjir dilakukan sesuai kewenangan yang ada. Ia menyebut bahwa pembenahan permasalahan ini tidak hanya kewenangan pemerintah kota.

Tapi ada juga kewenangan pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat. Pemerintah kota pun melakukan kerjasama dengan semua pihak agar penanganan banjir berjalan menyeluruh. (*3)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Normalisasi Kanal

Index

Berita Lainnya

Index