Diskes Pekanbaru Gandeng Kejari Tangani Persoalan Perdata dan Tata Usaha Negara

Diskes Pekanbaru Gandeng Kejari Tangani Persoalan Perdata dan Tata Usaha Negara

PEKANBARU, LIPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru menandatangani Perjanjian Kerja Sama. 

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Kejari (Kajari), Asep Sontani Sunarya, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra, Rabu (17/1). Turut hadir, Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari, Zikrullah, dan sejumlah pejabat di lingkungan Dinkes Pekanbaru.

Dalam kerja sama ini, Kejari melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya, serta peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia kepada Dinkes Kota Pekanbaru.

Bantuan hukum yang akan diberikan oleh Kejari meliputi, mewakili Dinas Pekanbaru dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, baik sebagai penggugat maupun tergugat, baik secara litigasi maupun non litigasi. Lalu, pembuatan surat peringatan atau somasi untuk kepentingan Dinkes Pekanbaru.

Sementara untuk pertimbangan hukum yang akan diberikan oleh Kejari Pekanbaru meliputi, pendapat hukum (legal opinion) dan/atau pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit) di bidang perdata dan tata usaha negara.

Sedangkan tindakan hukum lainnya yang akan diberikan oleh Kejari Pekanbaru, yakni negosiasi/mediasi/fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan lembaga negara/instansi pemerintah. 

Terakhir, soal peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia.

Kajari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud sinergitas antara Kejari Pekanbaru dan Dinkes Kota Pekanbaru. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

"Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan," kata Asep.

Plt Kepala Dinkes Pekanbaru, Eka Putra, menyambut baik adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan perlindungan hukum bagi Dinkes Pekanbaru.

"Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan perlindungan hukum bagi Dinkes Kota Pekanbaru dalam menjalankan tugas dan fungsinya," singkat Arnaldo. *****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#MoU

Index

Berita Lainnya

Index