Kejaksaan Usut Kasus Bimtek di BPBD Rohil

Kejaksaan Usut Kasus Bimtek di BPBD Rohil
Ilustrasi/F: int

ROHIL, LIPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) mengusut dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun 2022, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rohil. Saat ini pengusutan telah masuk dalam tahap penyidikan.

Kepala Kejari (Kajari) Rohil Yuliarni Appy saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Yopentinu Adi Nugraha, membenarkan pihaknya sedang mendalami dugaan tindak pidana Korupsi di wilayah setempat. 

“Iya, ada (pengusutan). Itu di Pidsus," ujar  Yopentinu Adi Nugraha, Selasa (23/1/24).

Kasi Pidsus Kejari Rohil, Priandi Firdaus, turut menguatkan pengusutan kasus tersebut. Ia juga menyatakan penanganan perkara telah masuk dalam tahap penyidikan.

"Sudah dik (penyidikan,red)," kata Priandi saat dihubungi terpisah.

Dalam tahap ini, penyidik ini berusaha mengumpulkan alat bukti, baik keterangan saksi-saksi dan dokumen-dokumen terkait lainnya.

"Sudah belasan (saksi), termasuk dari BPBD, Ahli juga auditor. LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan,red) PKN (Penghitungan Kerugian Negara,red) juga sudah ada. Itu sekitar Rp 229 juta," sebut Priandi.

Saat ini, kata dia, proses penyidikan masih berjalan. 

"Masih mengumpulkan alat bukti guna menentukan tersangka," pungkas Priandi Firdaus.

Dari informasi yang dihimpun, perkara yang diusut terkait pelaksanaan bimtek di BPBD Rohil. Sejatinya kegiatan itu digelar pada tahun 2022. Namun kenyataannya, pelaksanaannya lewat tahun, yakni diselenggarakan pada awal 2023. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index