Tindaklanjuti Instruksi Gubri Edy Natar, Dinas PUPR Riau Normalisasi Sungai 10 Km

Tindaklanjuti Instruksi Gubri Edy Natar, Dinas PUPR Riau Normalisasi Sungai 10 Km
Normalisasi Sungai Reteh Inhil oleh PUPR Riau/mcr

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun ini melakukan normalisasi Sungai Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sepanjang 10 kilometer (Km). Normalisasi tersebut karena kondisi Sungai Reteh mengalami pendangkalan dan semak ditumbuhi rumput-tumputan.

Akibat kondisi itu, tentu sangat menyulitkan masyarakat nelayan saat mencari ikan sebagai sumber perekonomian di Sungai Reteh.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Yufendri, Rabu (24/1).

"Tahun ini kita melakukan normalisasi Sungai Reteh, Kabupaten Inhil lebih kurang sepanjang 10 Km. Saat ini alat berat ekskavator amfibi sudah bekerja di lapangan," kata Yufendri.

Yufendri mengatakan, untuk membersihkan Sungai Reteh tersebut membutuhkan waktu lebih kurang 5 bulan. Hal ini karena normalisasi menggunakan satu alat berat.

"Pekerjaan normalisasi Sungai Reteh itu diperkirakan memakan waktu lebih kurang 5 bulan. Ini karena kondisi sungai sudah tertutup oleh rumput-rumput, sehingga sedikit membutuhkan waktu pembersihan sungai," terangnya.

Yufendri menjelaskan kondisi Sungai Reteh yang dinormalisasi tersebut. Dimana kondisinya saat ini sudah tertutup dan tidak bisa dilewati masyarakat saat mencari ikan.

"Karena kondisinya tertutup, maka kalau hujan terjadi banjir. Dengan adanya normalisasi ini, masyarakat setempat sangat besyukur karena mereka bisa mencari ikan dengan mudah," ujarnya.

"Normalisasi ini juga menindaklanjuti arahan Pak Gubernur dalam upaya penanganan banjir. Untuk itu, sungai-sungai yang menjadi kewenangan provinsi kita lakukan normalisasi," pungkasnya.(*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index