PEKANBARU, LIPO - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan hearing bersama Direktur PDAM kota Pekanbaru dan jajarannya terkait Anggaran Perusahaan Tahun 2023 pada Selasa (24/10/2023).
Dijelaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga, adapun hasil hearing ini terkait keuangan dari PDAM yang bisa dikatakan merugi setelah tenaga ahli keuangan pihak DPRD mengaudit ulang keluangan perusahaan air tersebut.
"Keuangannya merugi, sementara Pemerintah kota Pekanbaru telah memberikan tambahan modal sebesar Rp10 Miliar pertahun," ungkap Dapot.
Lanjut Dapot, setelah pihak Komisi II menghitung kembali keuangan dari PDAM terdapat adanya kerugian.
"Jadi pak Agung sebagai Direktur tidak mampu. Jadi dalam waktu dekat akan kami panggil kembali bersama akuntan publik pihak PDAM," pungkas Dapot.(Galeri Foto)
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga saat memimpin hearing dengan PDAM
PDAM Kota Pekanbaru saat mengikuti hearing bersama Komisi II DPRD Pekanbaru
Staf PDAM Kota Pekanbaru saat hearing dengan Komisi II DPRD Pekanbaru