Jalan Cipta Karya Pekanbaru Segera Diserahterimakan ke Pemprov Riau

Jalan Cipta Karya Pekanbaru Segera Diserahterimakan ke Pemprov Riau
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, yang sebelumnya merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera diserahterimakan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Padahal, Pemko Pekanbaru telah menganggarkan untuk perbaikan jalan tersebut pada 2024. Namun, dengan adanya alih status kewenangan dari Pemko Pekanbaru kepada Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru tentu tidak lagi bisa melakukan perbaikan. 

"Jadi begini, biar ini tak kisruh ya, untuk Jalan Cipta Karya hari ini, itu sudah dianggarkan di APBD Kota Pekanbaru. Nanti kita akan berdiskusi dengan provinsi, bagaimana baiknya. Artinya, kalau memang masih, kita laksanakan," terang Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Jumat (16/2/2024). 

Ia menuturkan, Gubernur Riau Edy Natar Nasution telah memberikan keterangan tentang status Jalan di Kota Pekanbaru yang sudah berpindah ke provinsi, termasuk Jalan Cipta Karya tersebut. Namun belum ada penyerahan secara administrasinya dari Pemko Pekanbaru.

Muflihun menyebut, Pemko Pekanbaru siap mengikuti aturan yang berlaku. Untuk itu, pihaknya juga menyiapkan dokumen agar penyerahan aset tersebut dapat segera dilakukan.

"Yang perlu diketahui hari ini, SK untuk kewenangan pemindahan jalan ini baru kita terima di akhir 2023. Karena itu akhir tahun makanya kita dianggarkan di APBD 2024 untuk perbaikan, kita ketok palu di November jalan itu masih di kota. Ya kita pemko siap mengikuti regulasi aturan yang berlaku," ungkapnya. 

Untuk itu, dirinya meminta agar masyarakat bersabar. Menurutnya, Pemko Pekanbaru tengah menyiapkan dokumen untuk penyerahan aset tersebut kepada Pemprov.

"Kita minta masyarakat sabar, intinya kita sudah proyeksikan untuk kota untuk di aspal. Tetap karena pak Gubenur minta, statementnya belum ada penyerahan, kita akan siapkan. Kewenangan itu dari kota ke provinsi," pungkasnya.

Seperti diketahui, ada 36 jalan yang statusnya beralih menjadi milik Provinsi Riau, di antaranya Jalan Arifin Achmad, Yos Sudarso, SM Amin, Tuanku Tambusai, Akses Siak IV. Kemudian Jalan Jendral Sudirman, Soekarno-Hatta, HR Soebrantas, Simpang Pramuka-PT SIR, Naga Sakti-Melati.

Kemudian Jalan Riau, Riau Ujung, Datuk Setia Maharaja, Pesantren, Simpang Pesantren-Simpang Kayu Ara, Simpang Beringin-Maredan, Simpang Air Hitam-Sungai Sibam, Hangtuah, Iman Munandar, Simpang Hangtuah-Simpang Pesantren.

Lalu Jalan Sisingamangaraja, Sultan Syarif Kasim, M Dahlan, Diponegoro, Pattimura, Gajah Mada, Cut Nyak Dien, Ahmad Yani, M Yamin, Juanda, Adi Sucipto, Kartama, Teropong, Cipta Karya Ujung, Cipta Karya, dan Imam Bonjol. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Jalan Raya

Index

Berita Lainnya

Index