Dinkes Riau Sebut 249 Petugas KPPS Sakit, 2 Meninggal

Dinkes Riau Sebut 249 Petugas KPPS Sakit, 2 Meninggal
Penghitungan suara di salah TPS di Kota Pekanbaru/lipo

PEKANBARU, LIPO -  Kepala Dinas Kesehatan Riau Sri Sadono Mulyanto mengatakan jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 yang meninggal di daerahnya kini menjadi dua orang.

"Sebelumnya petugas KPPS yang meninggal dunia usai bertugas yakni Werman warga Kabupaten Kuantan Singingi, dilaporkan meninggal pada Rabu (14/2) malam. Yang kedua meninggal adalah Bruno, warga Kabupaten Kampar, pada Jumat (16/2) malam," kata Sri Sadono, Minggu (18/2).

Ia mengatakan, selain dua anggota KPPS yang meninggal dunia, saat ini juga dilaporkan masih ada petugas KPPS yang harus mendapat perawatan di rumah sakit dan puskesmas.

Berdasarkan catatan Dinkes Riau, hingga Sabtu (17/2), jumlah total petugas KPPS yang dilaporkan sakit mencapai 249 orang.

"Dari 249 petugas KPPS itu, tercatat 18 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan sebanyak 231 menjalani perawatan di puskesmas," katanya, mengutip Antara.

Lebih lanjut, dari 18 orang yang menjalani perawatan di RS, lima di antaranya sudah sembuh dan 13 lainnya masih dirawat. Kemudian, dari 231 yang menjalani perawatan di puskesmas, tercatat 108 masih dirawat dan 121 orang dinyatakan sembuh.
"Untuk petugas KPPS yang sakit didominasi perempuan. Keluhannya di antaranya kelelahan dan penyakit penyerta kambuh seperti masalah lambung dan juga hipertensi," jelas dia.

Sebelumnya, Dinkes Riau juga sudah menginstruksikan seluruh puskesmas beroperasi selama 24 jam mulai 14-15 Februari, saat pencoblosan dan sehari setelah Pemilu 2024 untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Layanan kesehatan tersebut diberikan untuk mengantisipasi peristiwa yang terjadi pada Pemilu 2019 ada petugas KPPS yang sakit dan meninggal," ujarnya.

Berdasarkan data investigasi Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan 28 provinsi pada Pemilu 2019, jumlah petugas KPPS yang sakit 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa.

Oleh sebab itu, menurut Sri Sadono, pihaknya menyurati seluruh puskesmas untuk melaksanakan instruksi tersebut. Operasional layanan puskesmas 24 jam itu juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01 Menkes/133/2024 tentang Dukungan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.(*3)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pemilu 2024

Index

Berita Lainnya

Index