SIAK, LIPO - Bawaslu Siak mengawasi secara ketat setiap tahapan demi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Untuk di tingkat Kabupaten, Bawaslu Siak juga tidak pernah absen mengawasi pleno rekapitulasi suara yang dimulai sejak 28 Februari 2024 lalu.
Anggota Bawaslu Siak, Koordinator Pencegahan, Parmas, Humas Andi Susilawan, mengatakan, dari hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Siak menyampaikan beberapa catatan untuk diperbaiki oleh KPU Siak.
“Ada beberapa saran perbaikan kepada KPU Siak terhadap data dalam pleno yang ditemukan berdasarkan sinkronisasi data C Hasil dengan D Hasil Kecamatan yang diterima Bawaslu Siak,” jelas Andi, Selasa (04/03/2024).
Dikatakan Andi, ada 11 catatan dari 14 Kecamatan yang ditanggapi berdasarkan hasil Pengawasan Bawaslu Siak bersama Jajarannya.
"Ini adalah hasil pengawasan kami selama proses kroscek dan validasi data Bersama sahabat-sahabat Panwascam,” jelasnya.
“Sengaja kami kumpulkan sahabat Panwascam sebelum pleno Tingkat Kabupaten. Ini adalah bentuk keseriusan kita untuk mengawal betul suara rakyat yang telah diberikan pada hari Pemungutan suara lalu,” tambahnya lagi.
Menurut Andi, titik rawan terjadinya kecurangan pada tahapan ini berada ditingkat paling bawah yaitu data C Hasil.
“Ini yang kita antisipasi, yang kita jaga, jangan sampai hal tersebut terjadi,” tegasnya. *****