Disperindag Kota Pekanbaru Dapati Ratusan Gudang Tak Kantongi TDG

Disperindag Kota Pekanbaru Dapati Ratusan Gudang Tak Kantongi TDG
Zulhelmi Arifin/F: Dok.Pemko

PEKANBARU, LIPO - Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), melakukan sidak ke komplek pergudangan, Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki. 

Hasilnya, pihak Pemko Pekanbaru mendapati ratusan gudang di komplek pergudangan tersebut tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG). 

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya melakukan sidak ke 300 gudang. Namun, separuh diantaranya didapati tidak memiliki TDG. Ia mengatakan sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok selama bulan puasa dan menyambut Idul Fitri. 

"TDG ini diperlukan untuk mengetahui berapa stok, berapa jumlah barang yang real di gudang tersebut. Ini juga memastikan supaya tidak ada penimbunan-penimbunan," kata Zulhelmi Arifin, Kamis (14/03/24) lalu.

Terkait keberadaan pergudangan tersebut, Ia menuturkan mayoritas  merupakan tempat penyimpanan sementara bahan pokok. Seperti beras, minyak goreng dan komoditi lainnya.

Disperindag memberikan sanksi administrasi berupa teguran terhadap pengelola gudang. Ia pun menekankan kepada pengelola agar jangan ada penimbunan bahan pokok.

"Gudang tersebut punya NIB, tapi mereka seharusnya juga wajib punya TDG. Kalau ada TDG itu, mereka wajib melaporkan ke pemerintah jenis barang yang masuk, jenis barang apa, barang keluar kemana, dan wajib dilaporkan secara periodik," terangnya.

Ia menyebut, pengelola gudang tersebut melanggar PP nomor 5 tahun 2021 tentang perizinan. Sanksi administrasi berupa teguran telah diberikan, dan jika belum juga memiliki TDG, Ami menyebut bakal ada sanksi penutupan tempat hingga denda.

"Jadi kalau mereka tidak membuat TDG, itu bisa diberikan sanksi lagi di denda. Dia ditutup dan denda berjalan kemudian NIB dicabut. Gudang kemarin itu juga ada untuk penyimpanan bahan pokok penting, ada triplek, kayu dan lain-lain selain sembako," pungkasnya. *****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sembako

Index

Berita Lainnya

Index