Soal Kesaksian Ketua KPPS di Riau Ungkap Ada Lurah Minta Data Pemilih 02 untuk Diberi Bansos, Bawaslu Pekanbaru Respons Begini

Soal Kesaksian Ketua KPPS di Riau Ungkap Ada Lurah Minta Data Pemilih 02 untuk Diberi Bansos, Bawaslu Pekanbaru Respons Begini
Bawaslu Pekanbaru/ist

PEKANBARU, LIPO - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kota Pekanbaru, Misbah Ibrahim mengaku pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah Lurah Sidomulyo Timur Yuliarti melanggar netralitas ASN atau tidak. Pihaknya terlebih dahulu akan koordinasi dengan pimpinan Bawaslu lainnya.

Hal itu diungkapkan Misbah menjawab pertanyaan wartawan via selularnya terkait pengakuan salah satu ketua KPPS Sidomulyo Timur, Surya Darma terkait formulir pendataan pemilih pasangan Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/24).

"Itu kan ranahnya sudah di MK. Jadi untuk penegakkan disiplin atau pelanggaran netralitas ASN, nanti saya bicarakan dulu sama yang lain.  Dan kalau dalam tahap kampanye, itu masuk dalam pelanggaran netralitas ASN,"ujarnya.

Ketika didesak apakah ada rencana Bawaslu memanggil Lurah Yuliarti seperti disampaikan Surya Darma di MK, Misbah mengatakan dibicarakan dulu dengan si pelanggar.

Seperti diketahui, Ketua KPPS di Kelurahan Sidomulyo Timur, Pekanbaru, Riau, bernama Surya Dharma menjadi saksi dari tim hukum Anies-Muhaimin di sidang sengketa Pilpres 2024. Surya mengaku pernah menerima formulir terkait pendataan pemilih pasangan calon Prabowo-Gibran di kantor kelurahan.

Hal itu disampaikan Surya dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Cak Imin, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Melansir dari Detik, Surya mengatakan saat itu, dirinya datang ke kantor kelurahan untuk mengambil dana operasional TPS.

Surya mengatakan data tersebut digunakan untuk memberikan bantuan sosial atau bansos. Namun, Surya mengaku tidak mengetahui pasti pelaksanaan formulir tersebut.

"Pada 8 Februari sekigar pukul 16.30 saya ke tingkat PPS, di kantor lurah mengambil dana Operasional TPS. Diserahkan formulir pada saya untuk mendata warga yang dikhususkan untuk memilih 02 dan akan diberikan bansos," kata Surya.

Ketua MK Suhartoyo lalu bertanya terkait pelaksanaan formulir pendataan itu. Surya mengatakan jika formulir diserahkan kepada Ketua RT.

"Tahu pelaksanaannya jadi kenyataan apa nggak?" tanya Suhartoyo.

"Tidak. Itu bukan saya yang mendata. Apakah dilaksanakan atau tidak," ujar Surya.

"Yang nyuruh di kelurahan siapa mendata?" tanya Suhartoyo.

"Lurah," jawab Surya.

"Namanya?" tanya Suhartoyo.

"Nggak bisa saya sebutkan di sini," jawab Surya.

Wakil Ketua MK Saldi Isra pun meminta Surya untuk menyebutkan nama yang dimaksud. Saldi mengatakan saksi boleh mengungkap hal-hal yang tidak wajar dalam persidangan.

"Ini persidangan. Tidak usah takut," kata Saldi.

"Ibu Yuliarti. Langsung ke saya," jawab Surya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Bawaslu Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index