Ribuan Narapidana dan Anak Binaan di Riau Peroleh Remisi Lebaran 2024

Ribuan Narapidana dan Anak Binaan di Riau Peroleh Remisi Lebaran 2024

PEKANBARU, LIPO - Momen hari raya membawa keberkahan bagi narapidana. Sebanyak 8.933 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4/24).

Dari 8.933 narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi tersebut, 8.887 orang diantaranya mendapatkan remisi pengurangan masa hukuman (RK I) dan 46 orang lainnya setelah mendapatkan remisi langsung bebas (RK II).

"Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan. Narapidana yang mendapatkan remisi ini telah memenuhi persyaratan, antara lain telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, berkelakuan baik, dan tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin selama di dalam lapas," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir. 

Dalam sambutannya, Kepala Kemenkumham Riau ini menekankan bahwa proses pemberian hak remisi dilakukan secara cepat dan transparan. Yakni melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) tanpa adanya pungutan liar karena dilakukan secara online dengan akurasi data yang tinggi.

“Selamat kepada seluruh narapidana yang telah mendapatkan remisi Idul Fitri 1445 Hijriah. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta mampu berkontribusi positif di masyarakat menjadi insan yang berguna bagi nusa dan bangsa,” ungkap Budi lagi. 

Lebih lanjut Budi  juga menyampaikan bahwa jumlah penghuni Lapas/Rutan/LPKA se-Riau saat ini mencapai 14.692 orang, dengan kapasitas hanya 4.555 orang. Hal ini menyebabkan overkapasitas hunian sebesar 323 persen. 

Pemberian remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri ini dilakukan secara serentak di seluruh Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Provinsi Riau yang secara simbolis di pusatkan di Rutan Kelas I Pekanbaru yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muhammad Ali Syeh Banna dan didampingi Plt Kepala Rutan Pekanbaru, Subakdo Wulandoro.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Remisi

Index

Berita Lainnya

Index