Sering Jadi Polemik, Kadisdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Dilaksanakan Sederhana

Sering Jadi Polemik, Kadisdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Dilaksanakan Sederhana
Ilustrasi Acara Perpisahan/F: int

PEKANBARU, LIPO - Memasuki penghujung semester, perpisahan menjadi salah satu agenda penting di banyak sekolah. 

Kegiatan tersebut seringkali menjadi momen tak terlupakan, terutama bagi siswa yang menghadapi saat terakhir bertemu dengan teman-teman serta guru-gurunya sebagai siswa.

Namun, dalam pelaksanaannya menuai polemik tersendiri. Sebab Ada sekolah yang melaksanakannya secara sederhana di area sekolah, sementara ada juga yang lebih eksklusif dengan menyewa gedung atau hotel tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengungkapkan dirinya telah banyak menerima keluhan masyarakat. 

Ia menyebutkan, keluhan tersebut berupa adanya biaya yang memberatkan orang tua siswa terhadap acara perpisahan. 

Kadisdik pun memberikan respon dengan mengeluarkan himbauan kepada sekolah. Isinya agar sekolah dapat melaksanakan perpisahan secara sederhana. Selain itu juga melibatkan orang tua dalam pengambilan keputusan.

"Untuk perpisahan dilaksanakan secara sederhana. Dan itu walaupun secara sederhana harus melibatkan orang tua. Apa yang dilibatkan dalam perencanaannya mungkin dirapatkan apa yang mau dibuat. Kalau disetujui perpisahan kalau tidak ya ga usah. Itu yang kita sampaikan," ujar Abdul Jamal saat dihubungi liputanoke.com, melalui Whatsapp pada Rabu lalu (24/04/2024).

Dalam himbauannya, Kadisdik menyarankan agar perpisahan tidak dilaksanakan di hotel karena biayanya besar. Terlebih dalam pelaksanaan acara tersebut tak didanai oleh bantuan operasional sekolah (BOS). Akibatnya semua biaya akan ditanggungkan kepada siswa. 

Apakah Dimungkinkan pelaksanaan perpisahan di hotel?

Pelaksanaan perpisahan sekolah di hotel dapat dilaksanakan melalui beberapa pertimbangan. 

Jamal mengatakan, lebih lanjut beberapa persyaratannya, mulai dari kepentingan untuk mengadakan di hotel hingga persetujuan dari wali murid.

Ia mengatakan, bahwa dalam hal pembayaran, ada syarat yang harus dipenuhi. Yakninya permintaan dan persetujuan dari komite sekolah atau perwakilan orang tua siswa. 

"Rapatnya kapan. Dan permohonannya harus dari komite dan kenapa alasannya dibuat diluar sekolah. Kita tanya dulu. Kalau tidak kita rubah aja dulu," tutupnya.

Pihak Dinas Pendidikan akan mengeluarkan surat edaran kepada sekolah mengenai himbauan tersebut, dan memastikan bahwa kebijakan ini telah diketahui oleh semua sekolah di Pekanbaru.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Perpisahan

Index

Berita Lainnya

Index