Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Targetkan Akreditasi Unggul

Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Targetkan Akreditasi Unggul
Prof Imron Rosidi/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau terus berbenah dalam rangka peningkatan mutu  dan layanan. 

Tahun ini semua program studi di FDK ditargetkan untuk mengejar status Akreditasi Unggul. Demikian disampaikan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Prof Imron Rosidi di Pekanbaru belum lama ini. 

Menurut Imron peningkatan status ini karena Fakultas Dakwah dan Komunikasi semua program studinya sudah terakreditasi A sehingga layak untuk dilanjutkan menjadi unggul. Saat ini di Fakultas Dakwah dan Komunikasi ada empat program studi yakni Ilmu Komunikasi, Manajemen Dakwah, Pengembangan Masyarakat Islam, dan Bimbingan Konseling Islam yang selalu diminati oleh calon mahasiswa setiap tahunnya.

“Dari sisi kelengkapan administrasi dan sumber daya manusia serta fasilitas layanan, saya kira kita sudah layak untuk mengajukan diri mencapai peringkat unggul,” jelas Imron. 

Ditambahkan Imron, akreditasi unggul adalah peringkat akreditasi tertinggi yang diperoleh perguruan tinggi atau program studi yang memenuhi kriteria akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Perguruan tinggi atau program studi yang mendapatkan akreditasi Unggul adalah perguruan tinggi yang sangat baik mengenai prestasi yang ada di dalamnya dan mendapatkan skor lebih dari 361 serta memenuhi  syarat  peringkat Unggul.

Ada beberapa syarat untuk mendapatkan predikat akreditasi unggul, di antaranya terdapat bukti yang sahih terkait praktik baik pengembangan budaya mutu di perguruan tinggi, adanya perolehan status akreditasi program studi, terjadinya efektivitas pelaksanaan, dan jumlah publikasi di jurnal dalam 3 tahun terakhir. 

“Jika ada salah satu syarat tidak terpenuhi, peringkat yang akan diperoleh adalah Baik Sekali,” ujarnya. 

Perguruan tinggi yang ingin mendapatkan akreditasi Unggul harus mengisi formulir Instrumen Suplemen Konversi (ISK) yang diusulkan oleh Dewan Eksekutif (DE), BAN-PT, dan ditetapkan oleh Majelis Akreditasi (MA) BAN-PT yang khusus digunakan untuk konversi peringkat dari sistem peringkat A, B, dan C ke sistem peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik.

“Saya berharap semua elemen di Fakultas Dakwah dan Komunikasi dapat bahu membahu untuk mensukseskan agenda besar ini demi pencapaian Visi dan Misi Fakultas yakni Terwujudnya Fakultas yang Gemilang dan Terbilang dalam Keilmuan Dakwah dan Komunikasi secara integratif di Asia pada Tahun 2025,” tukas Imron. *****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Universitas

Index

Berita Lainnya

Index