Lolos UKK, Pansel Umumkan Enam Nama Calon Petinggi PT PIR

Lolos UKK, Pansel Umumkan Enam Nama Calon Petinggi PT PIR
Ilustrasi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Panitia Seleksi (Pansel) loloskan masing-masing tiga nama calon Komisaris dan Direktur PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).

Sebelumnya, ada tiga peserta yang mengikuti seleksi calon Komisaris dan Direktur PT PIR, dan telah menjalani seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), yaitu Genta Gamary Titando, Marhadi, dan Sigit Juli Hendriawan. 

Sedangkan untuk calon Direktur PT PIR ada 6 nama yaitu, Ahmad Fauzi Lindung Lubis, Febrila Arifpraja, Herman Budoyo, Moh Nurhadi Cahyono, Ryan Pahlawan dan Wan Husnul Mubarak.

Diantaranya calon Komisaris PT PIR yang lulus UKK yakni Genta Gamary Titando, Marhadi, dan Sigit Juli Hendriawan.

Dan untuk Direktur PT PIR yang lulus UKK diantaranya, Ahmad Fauzi Lindung Lubis, Moh Nurhadi Cahyono dan Ryan Pahlawan. 

"Iya, kita sudah umumkan hasil UKK calon Komisaris dan Direktur PT PR. Masing-masing jabatan terdapat tiga nama yang lulus UKK," kata Ketua Pansel Komisaris dan Direktur PT PIR, M Job Kurniawan, Selasa (11/6/2024).

Job Kurniawan mengatakan, bagi peserta calon Komisaris dan Direktur PT PIR yang dinyatakan lulus UKK, selanjutnya akan menjalani wawancara akhir dengan pemegang saham.

"Untuk jadwal wawancara akhir dengan pemegang saham direncanakan pekan ini. Setelah itu, baru nanti penetapan Komisaris dan Direktur PT PIR melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," sebutnya.

Untuk diketahui, UKK calon Komisaris dan Direktur PT PIR dilaksanakan mulai 4-7 Juni 2024. UKK berupa seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, penulisan makalah dan wawancara dengan pansel.

Sedangkan pengumuman UKK tanggal 10 Juni. Lalu seleksi akhir tes wawancara pada pekan ini oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto.

Sebagai informasi, pengisian dua jabatan itu pasca pencopotan tiga pimpinan perusahaan plat merah tersebut, yakni Jonli dicopot dari Komisaris Utama, Adel Gunawan dicopot sebagai Direktur Utama, dan Syafruddin dicopot sebagai Direktur Operasional PT PIR.

Ketiganya diberhentikan oleh pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PIR, Selasa (5/12/2023) lalu di salah satu hotel Pekanbaru.

Alasan pemegang saham hanya membuka seleksi dua jabatan sendiri untuk efisiensi, karena melihat kondisi perusahaan tidak memungkinkan. Dimana saat ini tidak ada lagi posisi Komisaris Utama (Komut) dan Direktur Utama (Dirut) PT PIR.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Panitia Seleksi

Index

Berita Lainnya

Index