Roem Diani Dewi Sosialisasikan Perda Pengelolaan Air Limbah di Setia Budhi

Roem Diani Dewi Sosialisasikan Perda Pengelolaan Air Limbah di Setia Budhi
Roem Diani Dewi Sosialisasikan Perda Pengelolaan Air Limbah di Setia Budhi.

PEKANBARU, LIPO - Salah satu tugas DPRD Kota Pekanbaru ikut mensosialisasikan dan memperkenalkan Produk Hukum Pemko Pekanbaru, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi melaksanakan Penyebarluasan Perda di Jalan Setia Budhi kecamatan Lima Puluh beberapa waktu lalu.

Adapun Perda yang ia sampaikan yakni Perda No 5 tahun 2023 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Adapun salah satu tujuan dari Perda ini yakni meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

"Dimana dengan adanya perda ini diharapkan dapat mewujudkan kualitas air limbah domestik yang memenuhi baku mutu sehingga bebas dari pencemaran," jelas Roem.

"Harapan kita dari perda ini nanti berdampak baik pada kesehatan dan lingkungan hidup dari pencemaran air limbah hingga saat ini," tambah Roem. (***)

Roem Diani Dewi melaksanakan Penyebarluasan Perda di Jalan Setia Budhi kecamatan Lima Puluh 

Suasana Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi melaksanakan Penyebarluasan Perda.

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#DPRD Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index