Lantik 3 Pejabat Eselon II, Pj Gubri: Jangan Terlibat Masalah Hukum, Malu Kita

Lantik 3 Pejabat Eselon II, Pj Gubri: Jangan Terlibat Masalah Hukum, Malu Kita
Pelantikan Pejabat Eselon II/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Sf Hariyanto, lantik tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau di Gedung Daerah jalan Diponegoro Pekanbaru, pada Kamis 18 Juli 2024.

Mereka yang dilantik itu diantaranya Yan Dharmadi dilantik menjadi Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau. Thomas Larfo Dimiera dilantik sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, dan dr Prima Wulandari dilantik sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau.

"Untuk satu lagi yang belum dilantik adalah kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Riau. Alasan kita belum lantik kerena anggaran harus bergeser sehingga dilakukan pada saat pembahasan APBD-P," kata SF Hariyanto. 

Sf Hariyanto mengatakan mereka yang dilantik ini telah melalui proses panjang mulai dari seleksi dari pansel, hingga melihat latar belakangnya. 

"Bukan ujuk-ujuk saya tetapkan, saya tanya rekam jejaknya dulu," ujarnya.

Dengan telah dilantiknya 3 orang pejabat eselon II ini, SF Hariyanto mengingatkan untuk berkerja dengan baik, buat inovasi dan jangan melanggar aturan. 

"Ini kita minta karena sudah melihat kawan-kawan kita yang berurusan dengan hukum saat ini dan ini menjadi pelajaran bagi kita. Karena kita tidak pernah mengajarkan OPD melakukan semacam itu," ujarnya.

Diakui SF Hariyanto apa yang melanda dua anak buahnya seperti sekwan DPRD Riau Muflihun dan Tengku Fauzan Tambusai yang tersandung kasus SPPD Fiktif sangat membuat malu pemerintah Riau.

"Malu, malu kita jadi bekerjalah dengan hati dan jujur," pungkasnya.

Untuk assessment selanjutnya, mantan kadis PU Riau ini mengatakan akan segera dilakukan untuk beberapa OPD. Namun pihaknya akan melihat siapa dulu siapa yang akan layak.(ADV)

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pelantikan

Index

Berita Lainnya

Index