PEKANBARU, LIPO - Sahroni resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) yang baru.
Dia bertugas di Kota Jalur menggantikan Nurhadi Puspandoyo yang dipromosikan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas memimpin langsung pelantikan. Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau itu, Akmal Abbas juga melantik Muhammad Indra Muda Nasution sebagai Koordinator pada Kejati Riau.
"Pelantikan tadi dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Bapak Akmal Abbas. Turut hadir Wakajati, Ibu Rini Hartatie, Para Asisten, Kabag TU dan Para Koordinator di lingkungan Kejati Riau. Para Kajari di Wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau juga hadir," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Kamis (12/9/24).
Dikatakan Zikrullah, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-11653/C/08/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI. Dalam SK tersebut dinyatakan kalau Sahroni sebelumnya menjabat sebagai Kajari Gunung Mas.
Sementara Muhammad Indra Muda Nasution sebelumnya adalah Kasi Penuntutan pada Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Sumatra Barat (Sumbar).
Saat pelantikan itu, Kajati Akmal Abbas menyampaikan bahwasanya rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dan menjadi bagian dari dinamika organiasai. "Beliau mengatakan, pelantikan ini bukan hanya sekedar pergantian personel, tetapi juga merupakan upaya penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi," pungkas mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru itu.*****