Roni Rakhmat Resmi Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru

Roni Rakhmat Resmi Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, melantik Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat, sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, /lipo

LIPO - Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, melantik Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat, sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, menggantikan Risnandar Mahiwa yang diberhentikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelantikan berlangsung pada Selasa, 3 Desember 2024, di Kantor Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-4897 Tahun 2024 oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Pinem. SK tersebut menetapkan pemberhentian Risnandar Mahiwa dan pengangkatan Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Prosesi dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda pangkat, dan penyerahan SK oleh Pj Gubernur Rahman Hadi. Dalam sambutannya, Rahman Hadi menekankan pentingnya menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

"Pelantikan ini berdasarkan keputusan Mendagri. Saya percaya Pj Wali Kota Pekanbaru dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ujar Rahman Hadi.

Usai dilantik, Roni Rakhmat membacakan fakta integritas yang memuat komitmen untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Tidak meminta atau menerima suap, hadiah, maupun bantuan yang tidak sesuai aturan. Saya berkomitmen untuk bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas," tegas Roni.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#PJ Wako

Index

Berita Lainnya

Index