Dilantik, Siti Aisyah dan Raja Jaya Dinata Sianturi Resmi sebagai Anggota DPRD Riau

Dilantik, Siti Aisyah dan Raja Jaya Dinata Sianturi Resmi sebagai Anggota DPRD Riau
Pelantikan Anggota DPRD Riau /F : LIPO

PEKANBARU, LIPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau resmi melantik Siti Aisyah dan Raja Jaya Dinata Sianturi sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan. Keduanya menggantikan Dani Nursalam dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Repol dari Partai Golkar, yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, pada Senin, 23 Desember 2024. Pengucapan sumpah dan janji jabatan tersebut merupakan bagian dari masa tugas anggota DPRD Riau sisa periode 2024–2029.

"Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 10 Desember 2024, Dani Nursalam dan Repol diberhentikan sebagai anggota DPRD Riau. Sebagai penggantinya, Siti Aisyah dan Raja Jaya Dinata Sianturi diangkat sebagai PAW," ujar Parisman Ihwan.

Dalam kesempatan itu, Parisman juga menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan sesuai dengan tata tertib DPRD Riau. Setelah resmi dilantik, Raja Jaya Dinata dan Siti Aisyah ditempatkan di Komisi II.

Siti Aisyah diketahui merupakan adik dari Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid, sedangkan Raja Jaya Dinata Sianturi adalah putra dari mantan anggota DPRD Riau, Ramos Tedy Sianturi.

Parisman berharap keduanya mampu menjalankan tugas dengan baik dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah serta demokrasi di Provinsi Riau.

"Dengan dilantiknya Siti Aisyah dan Raja Jaya Dinata sebagai anggota DPRD Riau, kami berharap mereka dapat bertanggung jawab terhadap bangsa serta menegakkan nilai-nilai demokrasi. Terima kasih juga kami sampaikan kepada saudara Dani Nursalam dan Repol atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat," tutup Parisman.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pelantikan

Index

Berita Lainnya

Index