SURABAYA, LIPO - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H, M.H, CMA, CSSL, dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan, di Universitas Airlangga, pada Sabtu 28 Desember 2024, di Surabaya, Jawa Timur.
Pengukuhan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Prof. Dr. Mia Amiati dalam pengembangan ilmu sumber daya manusia, khususnya di lingkungan Kejaksaan.
Pengukuhan Guru Besar Kehormatan ini turut dihadiri oleh Rektor Universitas Airlangga, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, serta sivitas akademika Universitas Airlangga.
Mia Amiati mengaku bangga dan terharu dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Airlangga, Surabaya. Dia mengaku akan membaktikan diri melalui pemikiran saran, ide dan pengajaran bagi kampus tercinta tersebut.
“Saya akan baktikan keilmuan dan pengalaman sebagai Aparat Penegak Hukum Kejaksaan yang telah saya lakoni puluhan tahun di kampus ini dengan menjadi dosen. Terimakasih atas dukungannya teruntuk Civitas Akademika UNAIR Surabaya, saya menjadi Guru Besar di UNAIR,” ujar Mia Amiati.
Sementara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Prof. Asep Nana Mulyana mewakili Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin memberikan ulasan terhadap orasi ilmiah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang menekankan pentingnya implementasi manajemen talenta dalam upaya transformasi kelembagaan kejaksaan menuju kedaulatan penuntutan.
Atas apa yang telah dicapai Prof. Dr. Mia Amiati, JAMPidum menyampaikan apresiasi. Karena tidak hanya sebagai Jaksa berprestasi tetapi juga seorang pemimpin yang visioner.
"Prof. Dr. Mia Amiati adalah inspirasi bagi para jaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas intelektual," ujar Asep Nana Mulyana.
Asep juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Mia Amiati dalam menerapkan mekanisme Restorative Justice (RJ). Pendekatan ini telah membawa manfaat signifikan, termasuk pengurangan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan dan penghematan biaya negara hingga Rp99,2 miliar.
Mengangkat tema "Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Manajemen Talenta untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan," orasi ini membahas relevansi manajemen talenta dalam menjawab tantangan global. Substansi orasi ilmiah ini mendukung transformasi personal, organisasi, dan tata kelola dalam upaya Kejaksaan menjadi institusi yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan.
Asep Nana Mulyana juga menekankan komitmen Kejaksaan untuk terus berinovasi, termasuk melalui penerapan ISO 37001:2016 dan ISO 9001:2015, guna meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik. Transformasi ini menjadi bagian dari roadmap menuju Indonesia Emas 2045, yang mengedepankan SDM unggul dan tata kelola berbasis teknologi digital.
Sebagai penutup, JAMPidum menyampaikan, "Penegakan hukum yang berkeadilan adalah fondasi Indonesia Emas 2045. Kejaksaan akan terus bertransformasi demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan negara."*****