Polda Riau Pecat 42 Personil Sepanjang 2024, Ini Kasusnya

Polda Riau Pecat 42 Personil Sepanjang 2024, Ini Kasusnya

PEKANBARU, LIPO - Polda Riau melakukan rilis akhir tahun 2024 di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Selasa (31/12/2024).

Acara tersebut langsung dipimpin oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Pj Gubernur Riau dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polda Riau.

Dalam acara tersebut, Irjen Iqbal juga mengungkapkan bahwa ada 145 personil Polda Riau yang telah menjalani sidang kode etik karena melakukan pelanggaran selama tahun 2024.

"Selama tahun 2024, ada 145 personil yang menjalani sidang kode etik. Diantaranya ada 42 personil yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," ujar Iqbal.

Personil yang terkena PTDH tersebut dengan kasus penyalahgunaan narkoba, LGBT, asusila dan penyalahgunaan wewenang.

"Yang terkena PDTH ada yang terkena kasus LGBT. Ini yang harus kami perbaiki," ungkapnya.

Mereka yang terkena PTDH ada personil dari perwira menengah, perwira pertama, bintara dan tamtama.

"Ada juga 64 personil yang dilakukan mutasi atau demosi terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan kasus tindak pidana umum lainnya," pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Polda Riau

Index

Berita Lainnya

Index