LIPO - Puluhan masyarakat Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, mendatangi DPRD Riau untuk mengadukan persoalan yang mereka hadapi dengan PTPN IV terkait pengelolaan Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA). Kamis 23 Januari 2025.
Masalah tersebut dianggap merugikan masyarakat akibat tumpukan utang yang kini mencapai Rp140 miliar.
Rombongan masyarakat diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, di ruang kerjanya, Kamis 23 Januari 2025. Mereka meminta bantuan agar DPRD Riau turut campur menyelesaikan persoalan tersebut.
Salah satu perwakilan masyarakat, Edi Kurniawan Novantri, mengungkapkan bahwa PTPN IV diduga bertindak semena-mena dalam mengelola KKPA. Ia menyebutkan, akibat kegagalan pengelolaan oleh pihak perusahaan, masyarakat harus menanggung utang yang besar di bank, sementara sertifikat tanah mereka dijadikan jaminan.
"Hutang tersebut mencapai Rp140 miliar, dan sertifikat masyarakat ditahan di bank. Perusahaan justru membebankan pelunasan kepada masyarakat. Masalah ini sudah berlangsung lama tanpa penyelesaian, tetapi kami akan terus memperjuangkan hingga ke DPR RI agar sertifikat masyarakat dikembalikan," ujar Edi.
Menanggapi keluhan ini, Budiman Lubis menyatakan akan mempelajari dokumen yang diserahkan masyarakat dan segera berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Riau. "Kita akan lakukan hearing dengan pihak terkait, termasuk PTPN IV, untuk mencari titik terang persoalan ini," kata Budiman.
Politisi Gerindra ini juga menjelaskan bahwa persoalan koperasi yang dikelola bersama PTPN IV ini tidak sesuai dengan perjanjian awal, sehingga menyebabkan utang membengkak hingga Rp140 miliar. Masalah ini, menurutnya, sudah terjadi cukup lama dan belum menemukan solusi.
"Kami akan memanggil semua pihak, termasuk dinas terkait, untuk duduk bersama dan mencari solusi," tegas anak buah Prabowo ini.(***)
