PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai melakukan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kabar yang diperoleh, sejumlah Kepala OPD dievaluasi dan nantimya akan ditempatkan pada jabatan tertentu sesuai kapasitasnya.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, melalui, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Bahkan, Zulhelmi mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan izin untuk melakukan evaluasi pejabat.
"Sudah berproses. Mulai dari tahapan penilaian, semuanya termasuk laporan masyarakat. Ada juga camat yang dilaporkan, ada juga beberapa kepala dinas yang disampaikan kepada kami," kata Zulhelmi, pada Senin (31/3/25).
Menurutnya, tahapan evaluasi ini sudah berproses sejak Bulan Ramadhan kemarin. Ia telah diperintahkan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho untuk memulai proses evaluasi kinerja pejabat.
Pria yang akrab disapa Ami ini menyebut, dalam tahapan evaluasi ini pihaknya juga akan meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan proses-proses izinnya," terangnya.
Dalam evaluasi ini, tentu akan dilakukan penilaian secara objektif. Kepala OPD yang dinilai mampu bekerja, tentu akan tetap dipertahankan dalam jalannya roda pemerintahan.
Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut, evaluasi pejabat ini bakal dilakukan usai Hari Raya Idul Fitri 1446 H nanti. Dirinya juga akan melanjutkan hasil evaluasi oleh Penjabat (Pj) Walikota Risnandar Mahiwa.
Ia menyebut, para pejabat yang nantinya tergeser akibat evaluasi dan rotasi, bukan berarti tidak dipakai lagi. Menurutnya, rotasi yang ia lakukan setelah lebaran hanyalah untuk penyegaran.
"Saya orangnya terus terang, bukan berarti nanti orang yang saya geser tidak saya pakai lagi, kalau dipakai lagi itu cerita lain. Ini hanya untuk sekedar penyegaran saja," tegas Agung Nugroho, Senin (17/3/25) lalu.
Menurutnya, evaluasi dan rotasi yang akan dilakukannya juga berdasarkan dari hasil evaluasinya selama bulan suci Ramadhan. Pihaknya sudah menilai dari sejak masuk kerja pada tanggal 1 Maret atau 1 Ramadhan 1446 H lalu.
Ia menuturkan, selama bulan suci Ramadhan ini, Kabag Kesra memiliki catatan atau absen terkait kehadiran para pejabat Pemko Pekanbaru. Ia menilai, ini bukan bentuk loyalitas, tapi tentu sebagai ASN hadir atau tidak hadirnya itu ada pemberitahuan.
"Dan kita tentu harus mengapresiasi bagi yang hadir, yang tidak hadir tentu agak berbeda dengan yang hadir. Itu juga bagian dari penilaian kami," ungkapnya.
Walaupun demikian, Agung juga merasakan kepuasan terhadap kinerja ASN Pemko Pekanbaru. Ia mengaku bahwa ASN Pemko Pekanbaru memiliki potensi semuanya.*****