PEKANBARU, LIPO - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat strategi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan untuk tahun 2025, di Hotel Pangeran Pekanbaru, pada Senin (13/1/2025)
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, sebagai bagian dari upaya memperkuat program Pulut Ketan (Perlindungan Pekerja Rentan), yang menjadi ikon perlindungan pekerja rentan di Provinsi Riau.
Rapat ini membahas evaluasi program yang telah berjalan, alokasi anggaran, serta langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan di tahun mendatang.
“Program jaminan sosial telah memberikan dampak positif bagi pekerja rentan. Kami berharap kesinambungan ini terus terjaga demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Boby Rachmat.
Ia menambahkan, pada tahun 2024 sebanyak 22.719 tenaga kerja di Riau terlindungi melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, sementara 11.666 tenaga kerja lainnya dilindungi melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Komitmen Meningkatkan Perlindungan di 2025
Program Pulut Ketan dianggap sebagai wujud nyata komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja di sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja. Boby menyatakan perlunya alokasi anggaran yang memadai serta kolaborasi lebih erat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan agar manfaat program ini dapat menjangkau lebih banyak pekerja.
“Di tahun 2025, kami berkomitmen untuk tidak hanya mempertahankan capaian ini, tetapi juga meningkatkannya. Dengan kerja sama yang solid, kita bisa memberikan dampak yang lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat,” tambah Boby.
Selain itu, ia berharap Pulut Ketan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk melindungi tenaga kerja sektor informal.
“Program ini harus menjadi motivasi bagi semua pihak untuk mendukung perlindungan pekerja rentan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Rapat ini diharapkan menghasilkan kesepakatan yang mampu mendukung pelaksanaan program Pulut Ketan di tahun 2025 agar berjalan lebih optimal, memperluas jangkauan, dan semakin meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan di Provinsi Riau. *****