Paling Lambat 29 April, Jamaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi, Dilanggar Ini Dendanya

Paling Lambat 29 April, Jamaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi, Dilanggar Ini Dendanya
Ilustrasi/ist

LIPO - Jamaah umrah diminta meninggalkan Arab Saudi paling lambat pada 29 April. Alasannya, Kota Makkah akan disterilkan menjelang musim haji.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan 29 April sebagai hari terakhir bagi jemaah umrah luar negeri untuk meninggalkan Arab Saudi. Otoritas akan memulai persiapan haji pada tanggal tersebut bertepatan dengan 1 Dzulqodah.

Selain itu kementerian juga menetapkan tanggal 15 Syawal yang bertepatan dengan 13 April sebagai hari terakhir masuknya jamaah umrah ke Arab Saudi. Jika jamaah memasuki Saudi di atas tanggal dan melaksanakan umrah maka dianggap sebagai pelanggaran dan akan dikenakan sanksi hukum.

Oleh karena itu, Kementerian Haji dan Umrah mengimbau individu maupun perusahaan serta lembaga layanan umrah untuk mematuhi peraturan serta petunjuk jadwal jemaah. Dengan demikian mereka bisa melaksanakan umrah sesuai waktu yang ditentukan.

Selain itu perusahaan dan lembaga yang tidak melaporkan jemaahnya yang terlambat atau melewati tanggal tersebut dapat dikenakan denda maksimal sebesar 100.000 riyal serta tindakan hukum lainnya.

Sebelumnya Kementerian Pariwisata Arab Saudi juga memperingatkan, jemaah haji dari luar negeri hanya boleh menggunakan visa khusus, bukan wisata atau lainnya.

Denda sebesar 10.000 riyal atau sekitar Rp44 juta akan dikenakan kepada siapa pun, termasuk warga Saudi dan ekspatriat, yang memfasilitasi jemaah haji tak berizin memasuki Kota Makkah. Pelaku pelanggaran berulang akan menghadapi denda sesuai dengan kelipatannya.

Hukuman juga berlaku jika pemegang visa non-haji yang memasuki tempat-tempat suci lain seperti Mina, Arafah, Muzdalifah, Stasiun Kereta Haramain di Rusayfah, serta tempat-tempat lain yang tak terkait langsung dengan ibadah, seperti pusat kendali keamanan dan pos pemeriksaan.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Jamaah Haji

Index

Berita Lainnya

Index