PEKANBARU, LIPO - Komisi III DPRD Riau akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke perusahaan PTPN IV untuk mengecek kepatuhan terhadap perizinan, distribusi pajak, serta penggunaan kendaraan over dimensi dan overload (odol).
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyatakan, langkah ini diambil usai hearing dengan pihak perusahaan, Rabu 7 Mei 2025.
“Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan, termasuk kendaraan plat non-BM yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, PTPN IV telah menyatakan komitmennya untuk menggunakan kendaraan berplat BM dan mematuhi aturan tonase agar tidak merusak infrastruktur jalan di Riau. Namun, jika ditemukan pelanggaran, DPRD siap memberikan sanksi hingga Rp3 miliar atau memportal jalan.
Pada pertemuan itu katanya, PTPN IV juga diminta mengevaluasi pajak kendaraan yang tidak lagi layak jalan namun belum dilaporkan.
"Sidak ini bagian dari agenda Komisi III yang akan menyasar seluruh perusahaan, dimulai dari BUMN," terang Politisi Gerindra ini.
SEVP PTPN IV Regional III, Bambang Budi Santoso, menyatakan kesiapan mematuhi semua regulasi.
“Kami akan mendorong mitra mengganti kendaraan menjadi plat BM dan koordinasi dengan DLLAJ terkait kendaraan odol,” ujarnya.
Bambang juga menegaskan bahwa pihaknya aktif membantu perbaikan jalan melalui program CSR, meski terbatas pada wilayah sekitar operasional perusahaan.*****