DPRD Riau Soroti Potensi Pajak dari Industri Sawit PTPN IV Se Riau

DPRD Riau Soroti Potensi Pajak dari Industri Sawit PTPN IV Se Riau
Edi Basri/f: ist

PEKANBARU, LIPO - Komisi III DPRD Riau tengah menyoroti potensi besar penerimaan pajak dari sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya dari unit-unit Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) di bawah PTPN IV se Riau. 

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengungkapkan, akan melakukan penelitian dan pengkajian mendalam terkait hal ini.

Menurut Edi Basri, PTPN IV se Riau saat ini memiliki lebih kurang 12 unit PKS dengan total kapasitas olah mencapai sekitar 2,4 juta ton tandan buah segar (TBS) per tahun. 

"Dengan volume pengolahan yang sedemikian besar, kami melihat ada potensi signifikan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah," ujarnya baru-baru ini.

Salah satu fokus utama dalam penelitian ini katanya, adalah perhitungan kebutuhan air permukaan yang digunakan dalam proses pengolahan kelapa sawit. Karena volume penggunaan air ini akan menjadi dasar dalam menentukan potensi pajak air permukaan.

Selain itu, Komisi III juga akan mengkaji secara seksama besaran pajak penjualan dan pembelian yang terkait dengan operasional PKS. 

"Kami ingin memastikan bahwa kontribusi sektor ini dapat dioptimalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Edi Basri.

Langkah ini, lanjut politisi Gerindra ini, merupakan salah satu upaya konkret DPRD Riau dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor-sektor sawit.

Komisi III DPRD Riau rencananya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk PTPN IV, Dinas Pendapatan Daerah, dan ahli lingkungan, untuk memulai proses penelitian dan pengkajian ini.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sawit

Index

Berita Lainnya

Index