Buntut Polemik Ijazah Karyawan, Pemko Pekanbaru Segel Sanel Tour and Travel

Buntut Polemik Ijazah Karyawan, Pemko Pekanbaru Segel Sanel Tour and Travel
Penyegelan Kantor Sanel/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya melakukan penyegelan terhadap Sanel Tour and Travel yang berlokasi di Jalan Tengku Umar, Kecamatan Limapuluh, Rabu 14 Mei 2025. 

Tindakan tegas ini dilakukan karena   perusahaan tersebut disinyalir tidak memiliki izin usaha lengkap dan tidak kooperatif dalam menyelesaikan kasus penahanan ijazah mantan karyawan.  

Penyegelan ini dilakukan pasca kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imanuel Ebenezer bersama Gubernur Riau ke lokasi perusahaan untuk menindaklanjuti pengaduan mantan pekerja. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa penyegelan ini usai mendapat instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.  

"Kami segel dan tutup operasinya sementara waktu karena pemilik tidak kooperatif serta tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan usaha. Tindakan tegas ini kami ambil hingga mereka memenuhi seluruh kewajiban dokumen perizinan perusahaan," tegas Zulfahmi.  

Saat ini lanjutnya pihaknya sudah datang ke lokasi, perwakilan perusahaan tidak mampu memberikan penjelasan dan enggan menghubungi pimpinan. 

"Karena tidak ada klarifikasi, kami terpaksa melakukan penyegelan," ujarnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tenaga Kerja

Index

Berita Lainnya

Index