Komisi III Curigai Aktivitas Galian Tanah Berkedok PSN di Pekanbaru, Pengembang Beri Klarifikasi

Komisi III Curigai Aktivitas Galian Tanah Berkedok PSN di Pekanbaru, Pengembang Beri Klarifikasi

PEKANBARU, LIPO - Komisi III DPRD Riau memanggil penanggung jawab Proyek Strategis Nasional (PSN) 3 juta rumah di Kelurahan Mentagor Kecamatan Kulim dan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Rabu 21 Mei 2025. 

Pemanggilan ini terkait tindak lanjut adanya temuan adanya dugaan aktivitas tambang ilegal berkedok PSN saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa 21 Mei 2025 kemarin.

Dalam pertemuan itu dihadiri Sekretaris Komisi III DPRD Riau Eva Yulia, dan Anggota Komisi III Diski. Dalam rapat tersebut Eva mempertanyakan kepada pengembang terkait temuan tersebut.

"Apakah benar lahan yang seharusnya untuk pembangunan perumahan sudah digali dan dikeruk secara masif. Tanah hasil galian bahkan diangkut keluar lahan, sebuah praktik yang semestinya tidak diperbolehkan," tanya Eva.

Menanggapi hal itu, Yoni Iskandar Penanggung Jawab Proyek memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut. Ia mengapresiasi perhatian Komisi III DPRD Riau dan menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengerjakan proyek pembangunan perumahan yang masuk dalam PSN 3 Juta Rumah di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.

Yoni menjelaskan bahwa lokasi tanah mereka lebih tinggi, sehingga ada kelebihan tanah yang perlu diratakan agar pembangunan bisa dilakukan. Tanah yang berlebih ini dialihkan ke lokasi pembangunan perumahan lain.

"Selama proyek ini berjalan, kami menjalin komunikasi baik dengan masyarakat setempat, baik tokoh masyarakat maupun tokoh agama," ujar Yoni. 

Ia menambahkan, atas permintaan masyarakat, tanah tersebut diperbolehkan diambil untuk kepentingan ekonomi masyarakat sekitar, yang saat ini telah menghasilkan dampak positif dengan berdirinya warung-warung kecil.

Yoni juga mengakui bahwa praktik ini membutuhkan izin Galian C, namun izin tersebut baru bisa diurus dengan spesifikasi minimal 25 hektar, sementara tanah yang diratakan hanya 4 hektar.

Ia berharap Komisi III dapat memberikan arahan dan petunjuk, mengingat pihaknya sedang mensukseskan program Presiden Prabowo. 

Yoni menyebutkan bahwa ia baru saja mendapat arahan dari Menteri Maruarar Sirait di IKN untuk mengejar target 350 ribu rumah di tahun 2025, dan bahwa Kementerian akan memberikan advokasi bagi investor jika mengalami kendala di lapangan.

Yoni juga mengungkapkan salah satu kendala yang mereka alami adalah praktik premanisme yang mengganggu operasional proyek. 

"Kami mohon petunjuk dan arahan bapak agar bisa mensukseskan program Pak Prabowo ini," pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tambang

Index

Berita Lainnya

Index