PEKANBARU, LIPO - Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solihin, meminta perusahaan yang mengoperasikan truk besar (odol) turut bertanggung jawab atas kerusakan jalan provinsi yang dilalui kendaraan mereka. Hal ini disampaikan karena kerusakan jalan tersebut berdampak langsung pada masyarakat.
"Kami tidak bisa terus mengandalkan APBD untuk perbaikan jalan rusak. Perusahaan-perusahaan yang ada di Riau juga harus ikut bertanggung jawab," ujar Makmun, Jumat 13 Juni 2025.
Menurutnya, banyak jalan provinsi yang rusak akibat sering dilintasi truk-truk besar pengangkut barang milik perusahaan. Kerusakan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan pengendara lainnya.
DPRD Riau berencana memanggil perusahaan-perusahaan terkait untuk membahas masalah ini. Mereka diminta agar ikut berkontribusi dalam perbaikan jalan yang rusak akibat operasional truk mereka.
"Kami akan koordinasikan dengan pihak terkait, termasuk dinas perhubungan, untuk memastikan perusahaan-perusahaan ini memenuhi tanggung jawabnya," tambah politisi PDI-P ini.
Sebelumnya gubernur Riau Abdul Wahid akan bersikap tegas terhadap truck over dimensi dan overload (ODOL), serta kendaraan perusahaan berplat luar yang melintas di jalan Provinsi Riau. Hal itu ia ungkapkan saat meninjau langsung kerusakan jalan di Manggala Kabupaten Rokan Hilir, Senin 9 Juni 2025.
Menurut Wahid, banyaknya kendaraan ODOL perusahaan yang tidak taat aturan merupakan penyebab utama kerusakan jalan yang seharusnya bisa bertahan bertahun-tahun.
“Jalan ini pakai material yang sudah diuji di laboratorium. Tapi karena beban kendaraan berlebih, jalan yang baru dibangun rusak dalam beberapa bulan,” ujar Wahid.(ADV)