PEKANBARU, LIPO - Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyatakan dukungannya terhadap penertiban lahan di kawasan hutan, termasuk Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Pelalawan, oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri rapat koordinasi di Kejaksaan Agung, Jumat 13 Juni 2025.
“Kami mendukung penuh upaya Satgas PKH menertibkan kawasan konservasi ini,” tegas Wahid.
Ia menegaskan, Pemprov Riau siap menjadi mitra dalam penertiban, relokasi, dan reforestasi. Namun, Ia berharap proses ini harus mempertimbangkan rasa keadilan dan keberlanjutan bagi masyarakat terdampak.
"Karena yang kami pikirkan juga nasib masyarakat yang sudah mempunyai anak-anak tentang sekolah mereka jika direlokasi dan mereka dimana harus direlokasi. Kami berharap kebijakan relokasi dilakukan dengan kebijakan yang matang dan menyeluruh sehingga tidak ada merasa dianaktirikan dan dianakkandungkan,” ujarnya.
Wahid menyambut baik arahan Jaksa Agung dan Kepala BPKP untuk memulihkan TNTN sebagai kawasan hutan.
"Untuk tindak lanjut akan dibentuk tim bersama guna mengawal relokasi dan reforestasi ini,"jelasnya
Diberitakan sebelumnya Jaksa Agung selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ST Burhanudin menggelar rapat membahas tindak lanjut penguasaan kembali kawasan hutan dan rencana relokasi penduduk di Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Provinsi Riau, pada Jumat 13 Juni 2025 di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam pemaparannya Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Satgas PKH yang berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 1.019.611,31 hektar per tanggal 2 Juni 2025.
Namun, Jaksa Agung juga mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait kondisi TNTN di Riau. Berdasarkan hasil kunjungan Tim Satgas PKH pada 10 Juni 2025, dari luas kawasan hutan ±81.793 hektar, saat ini hanya tersisa ±12.561 hektar.
“Hal ini disebabkan oleh perambahan hutan yang merusak ekosistem dan fungsi hutan sebagai rumah satwa serta paru-paru dunia,” ujarnya.
Jaksa Agung menekankan pentingnya seluruh pihak untuk menyatukan pikiran dalam mencari solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut, guna memastikan tindak lanjut penguasaan kembali dan relokasi penduduk dapat berjalan lancar tanpa hambatan. (adv)