PEKANBARU, LIPO - Sebanyak 40 kendaraan ditindak oleh Satlantas Polresta Pekanbaru di hari pertama Operasi Lancang Kuning 2025.
Penindakan dilakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, dengan pendekatan yang tidak hanya tegas, tetapi juga edukatif dan persuasif.
Tercatat penindakan pelanggaran hari pertama ini mayoritas diberi teguran, setelah itu baru tindakan penilangan oleh personel yang bertugas.
“Pada hari pertama, kita menindak teguran 30 pelanggar, kemudian tindakan tilang sebanyak 10 pelanggar,” jelas Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol I Made Juni Artawan, Selasa (15/07/2025).
Para pelanggar ini ditindak di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, mereka yang masuk ke dalam incaran Ops Patuh Lancang Kuning ini langsung diberi penindakan.
Adapun jenis pelanggaran yang ditindak ialah penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm standar/sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL).
“Dominasi pelanggaran itu pengendara tidak menggunakan helm serta pengemudi yang tidak memakai safety belt,” paparnya.
Selain penindakan, Satlantas Polresta Pekanbaru juga membagikan bibit pohon, cokelat hingga helm gratis kepada pengendara.
Ini sebagai bentuk ajakan kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas dan peduli terhadap kelestarian lingkungan.
“Sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, kami membagikan helm, coklat dan Bibit pohon, dan meminta pengendara selalu tertib berlalu lintas, dan sekaligus mengajak masyarakat untuk peduli terhadap alam dengan menanam pohon di lingkungannya,” tutupnya.