PEKANBARU, LIPO - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau memasuki tahap finalisasi di DPRD Riau. Sejumlah usulan dari kabupaten/kota, termasuk dari Kabupaten Bengkalis.
Kecamatan Rupat Utara, yang merupakan bagian dari Pulau Rupat, salah satu wilayah strategis yang tengah diperjuangkan masuk dalam kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN). Hal ini sejalan dengan status Pulau Rupat yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau dan Bengkalis sebagai kawasan pariwisata dengan otonomi khusus.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyampaikan bahwa seluruh kepala desa, lurah, dan camat di wilayah Rupat Utara telah memberikan masukan secara langsung terkait status kawasan desa mereka yang belum sepenuhnya tercakup dalam peta kawasan pariwisata.
"Ada tujuh desa yang sudah masuk dalam kawasan pariwisata, tapi belum cukup. Usulan dari Bengkalis mencakup seluruh desa dengan pantai pasir putih, sekitar 12 hingga 13 desa," ungkap Kaderismanto, Rabu kemarin 16 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa RTRW provinsi harus menyesuaikan dengan RTRW kabupaten/kota yang tengah disusun bersama DPRD dan pemerintah daerah masing-masing, supaya tidak ada lagi desa-desa strategis di pusat wilayah yang tertinggal dalam perencanaan kawasan pariwisata.
Selain itu, DPRD Riau juga menerima sejumlah usulan terkait infrastruktur penunjang untuk pengembangan Pulau Rupat sebagai destinasi wisata. Berdasarkan data tahun lalu, lebih dari 81 ribu wisatawan baik lokal maupun dari luar daerah telah mengunjungi pulau tersebut.
"Potensinya luar biasa, tapi terhambat oleh infrastruktur yang belum memadai. Ini harus menjadi perhatian karena sektor pariwisata adalah salah satu sumber pendapatan utama daerah," tegasnya.
Anggota DPRD Riau dapil Bengkalis , Dumai dan Meranti ini juga mengingatkan kondisi defisit saat ini potensi ekonomi daerah lewat pariwisata harus ditingkatkan. Menurutnya, pengembangan wisata, terutama di wilayah seperti Rupat yang telah menyandang status KSPN, bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Riau dan Bengkalis.*****