Tingkatkan PAD, DPRD Riau Minta DPMPTSP Minta Perizinan Galian C Dipermudah

Tingkatkan PAD, DPRD Riau Minta DPMPTSP Minta Perizinan Galian C Dipermudah
Khairul Umam/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Anggota DPRD Riau, Khairul Umam, mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau untuk mempermudah proses perizinan usaha galian C. Hal ini diminta karena dinilai penting agar pelaku usaha dapat beroperasi secara legal sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).  

"Legalitas usaha galian C harus diperhatikan. Jika semua berizin, pendapatan daerah akan bertambah. Jangan sampai ada yang beroperasi secara ilegal karena merugikan keuangan daerah," ujar Khairul Umam di Pekanbaru, Selasa 22 Juli 2025.

Ia mengatakan bahwa seluruh usaha penambangan galian C wajib memiliki izin resmi. Tapi, prosedur perizinan yang panjang dan berbelit-belit sering menjadi kendala, memicu praktik ilegal.  

"Selama tidak ada izin, aktivitas galian C itu ilegal. Ini harus segera dibenahi agar tidak ada lagi pelanggaran yang dibiarkan," ujarnya.  

Khairul juga membandingkan pengelolaan galian C di Vietnam, yang menurutnya lebih teratur dan memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah. Untuk itu Ia mendesak Pemprov Riau untuk lebih gesit memanfaatkan potensi sektor ini, terutama di tengah defisit anggaran yang berdampak pada berbagai bidang.  

"Pelaku usaha harus mengutamakan legalitas. Praktik ilegal harus dihentikan, sementara pemerintah perlu mempermudah perizinan agar semua bisa berkontribusi bagi daerah," pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Izin Tambang

Index

Berita Lainnya

Index