KLH Segel 4 perusahaan Sawit Buntut Karhutla, DPRD Riau: Ini Pelajaran Bagi Perusahaan yang Lalai

KLH Segel 4 perusahaan Sawit Buntut Karhutla, DPRD Riau: Ini Pelajaran Bagi Perusahaan yang Lalai
Androy Ade Rianda/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Komisi II DPRD Riau mengapresiasi langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menyegel empat perusahaan kelapa sawit di Riau akibat terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).  

Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda, menegaskan bahwa penyegelan tersebut menjadi bukti ketegasan pemerintah terhadap perusahaan yang lalai dalam mencegah karhutla.  

"Ini menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar tidak abai dalam pengelolaan lahan," ujar Androy di DPRD Riau, Senin 28 Juli 2025.

Politikus Partai Gerindra itu juga mendorong perusahaan-perusahaan sawit lainya untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapan penanganan karhutla, termasuk penyediaan sumber air yang memadai.  

"Kami berharap perusahaan sawit dapat menjaga lahannya dengan baik, termasuk memastikan ketersediaan air yang cukup untuk memadamkan api jika terjadi kebakaran," jelasnya.  

Ketika ditanya mengenai pencabutan izin bagi perusahaan yang lalai, Androy menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan penuh pemerintah daerah.  

Seperti diketahui KLH menyegel empat perusahaan atas kasus Karhutla. Keempat perusahan itu antara lain PT Adei Crumb Rubber yang memiliki lima titik panas atau hotspot, PT Multi Gambut Industri dengan lima hotspot. Kemudian PT Tunggal Mitra Plantation dua hotspot, serta PT Sumatera Riang Lestari 13 hotspot.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Karhutla

Index

Berita Lainnya

Index