Ungkap Amnesti dari Presiden Prabowo, Menkum: 1.178 Narapidana Lolos Verifikasi 493 Masih Proses

Ungkap Amnesti dari Presiden Prabowo, Menkum: 1.178 Narapidana Lolos Verifikasi  493 Masih Proses
Menkum/ist

JAKARTA, LIPO - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengungkapkan progres program Presiden Prabowo Subianto untuk pemberian amnesti kepada terpidana.

 Dia menyebut, Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah melakukan pemeriksaan administratif terhadap dokumen data dukung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Adapun, 1.178 orang telah lulus verifikasi, sedangkan 493 lainnya masih dalam proses verifikasi.

“Sesuai arahan Pak Presiden untuk pemberian amnesti. Kami di Kemenkum telah melakukan verifikasi ulang data dari Kementerian Imipas, dari data awal 1.669 narapidana dan anak binaan, 1.178 telah lolos. Sisanya masih dalam proses,” kata Supratman di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

Supratman menambahkan, terdapat empat kategori narapidana yang akan mendapatkan amnesti demi kepentingan kemanusiaan dan keadilan. Pertama, pengguna narkotika berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua, tindak pidana makar berdasarkan ketentuan KUHP

Ketiga, penghinaan terhadap presiden/kepala negara/pemerintahan yang bersinggungan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Keempat, narapidana berkebutuhan khusus, yang terdiri atas orang dengan gangguan jiwa, penderita penyakit kronis, disabilitas intelektual, serta mereka yang berusia di atas 70 tahun.

“Tidak sembarang narapidana bisa mendapatkan amnesti. Sudah ada kriterianya. Yang pasti demi kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi,” ujarnya.

Supratman juga menjelaskan, pemberian amnesti ini telah melalui koordinasi dengan banyak pihak, yaitu Kementerian IMIPAS; Badan Narkotika Nasional (BNN); Kementerian HAM; Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imipas; serta Kementerian Sekretariat Negara.

Sekedar informasi, data awal penerima amnesti adalah sejumlah 44.495 orang pada bulan Februari 2025. Setelah melewati verifikasi awal dengan prinsip kehati-hatian dan kecermatan, jumlah ini berkurang menjadi 1.669 orang pada bulan April 2025.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Menkumham

Index

Berita Lainnya

Index